Kapolda Sumbar: Pemilik Akun yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi Sudah Minta Maaf
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi, telah meminta maaf.
Suharyono mengatakan, permohonan maaf itu diucapkan ketika dirinya dan pemilik akun medsos tersebut berkomunikasi.
"Sudah, dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon untuk minta maaf," kata Kapolda saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Menurut Suharyono, pemilik akun medsos itu memang harus meminta maaf, karena apa yang diunggah dalam video viral itu tidak benar, dan belum diklarifikasi kepada polisi.
Untuk itu, Suharyono meminta pelaku yang memviralkan berita bohong itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah 'Pak saya tetap mendukung', dia jawabannya adalah 'Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data'," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Suharyono enggan membeberkan sosok yang memviralkan video tersebut, dengan alasan mencegah kegaduhan. Dia hanya menyebut pelaku berinisial G.
Adapun pemilik medsos itu mulanya menyebarkan informasi bahwa Afif tewas dianiaya polisi melalui akun TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya.
"Itu sudah kami cari pasal, cek pasalnya dan sudah bisa memenuhi syarat untuk memenuhi Undang-Undang ITE. Tapi itu tahap kedua lah," katanya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini pihaknya ingin meluruskan kebohongan yang beredar, agar kasus kematian Afif Maulana terang benderang.
"Bahwa matinya Afif Maulana adalah benar-benar mau tawuran, dia masuk dalam kelompok grup tawuran, dicegah polisi dia terjadi seperti itu, tapi di atas jembatan tidak pernah menangkap Afif Maulana, tidak pernah membawa Afif Maulana ke Polsek Kuranji," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: positif (99.2%)