Sentimen
Positif (94%)
5 Jul 2024 : 07.51
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Tokoh Terkait

Cindra Aditi Buka Suara Kasus Asusila Ketua KPU: Proses Berat dan Keberanian Menuntut Keadilan

5 Jul 2024 : 14.51 Views 1

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Cindra Aditi Buka Suara Kasus Asusila Ketua KPU: Proses Berat dan Keberanian Menuntut Keadilan

Abadikini.com, JAKARTA – Cindra Aditi, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berbicara dengan hati yang berat tentang kasus asusila yang melibatkan dirinya dengan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Hasyim diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Cindra mengungkapkan bahwa proses melaporkan kasus ini bukanlah hal yang mudah. Dia membutuhkan waktu dan kejernihan pikiran untuk yakin bahwa dirinya adalah korban. “Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali, dan mengaitkan berbagai hal yang dialaminya, hingga menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” kata Cindra dalam keterangan dikutip, Jumat (5/7/2024).

Keberanian untuk melaporkan kasus ini ke DKPP, menurut Cindra, adalah langkah yang sangat berat. “Saya akan menyesal jika tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” ungkap Cindra.

Cindra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), dan berbagai pihak lainnya yang telah memberikan dukungan dan pendampingan. “Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi,” ujar Cindra.

Menurutnya, putusan DKPP mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan. “Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi,” tuturnya.

Cindra berharap, apa yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil untuk berani bersuara dan menuntut hak. Dia merasa bahwa pendampingan yang luar biasa dari berbagai pihak telah memberinya kekuatan. “Percayalah, kita tidak akan sendirian. Jika kita yakin dengan apa yang kita lakukan dalam memperjuangkan keadilan, niscaya akan banyak pihak yang mendukung kita,” ujarnya.

Cindra menambahkan bahwa motivasinya berasal dari keinginan untuk melihat Indonesia berproses ke arah yang lebih baik. “Saya merasakan pertolongan dari Tuhan yang begitu besar. Saya percaya bahwa tanpa pertolongan-Nya, tidak mungkin saya bisa melalui semua ini. Keyakinan bahwa Tuhan selalu bersama orang-orang yang mencari keadilan menjadi penguat di setiap tantangan yang saya hadapi,” katanya.

Sentimen: positif (94.1%)