Sentimen
Negatif (99%)
4 Jul 2024 : 17.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Indonesia

Nama Vincent Rompies dan Desta Muncul di Putusan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Jul 2024 : 17.55
Nama Vincent Rompies dan Desta Muncul di Putusan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap ada dugaan keterlibatan artis Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta dalam kasus tindak asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Dugaan keterlibatan itu disebut lantaran Hasyim pernah hadir sebagai narasumber program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", yang dipandu Vincent dan Desta. 

“Berkenaan dengan taping Tonight Show dengan tema “Pemilih Muda Ayo ke TPS” di Graha Mitra Net TV, pada Selasa 24 Oktober 2023, yang dipandu oleh Vincen, Desta, dan Boiyen, dihadiri oleh Teradu dan Pihak Terkait Anggota KPU Betty Epsilon Idroos,” kata Anggota DKPP J. Kristiadi saat membacakan pertimbangan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Desta akan diperiksa DKPP terkait dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga rayu perempuan anggota PPLN.

Setelah acara tersebut selesai, kata Kristiadi, Vincent, Desta, Hasyim, Betty dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan ucapan kepada korban berupa ucapan sukses selalu dan semoga lancar perlaksanaan pemilu di luar negeri. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam dengan menggunakan ponsel Hasyim. 

“Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu (Hasyim) mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu (Korban) melalui Whatsapp kemudian diberikan caption ‘Special for you diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh," tutur Kristiadi.

Hasyim Dipecat dari Ketua KPU 

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari. Pemecatan terhitung sejak putusan dibacakan, yakni hari ini Rabu, 7 Juli 2024.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lukito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024

Heddy menyatakan Hasyim Asy'ari selaku pihak teradu terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan paling lama 7 hari setelah putusan dibacakan. Selain itu, DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. 

“Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujar Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Diadukan ke DKPP terkait dugaan tindakan asusila  terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Pelaporan korban diwakili Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani mengatakan, Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan berbagai fasilitas kedinasan. Selain itu, Hasyim disebut selalu mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu.

"Tindakan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dilakukan dengan cara mendekati, merayu sampai melakukan perbuatan asusila kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," ucap Maria di kantor DKPP, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

DKPP Sempat Periksa Desta 

DKPP melakukan pemanggilan terhadap artis Deddy Mahendra Desta alias Desta hari ini, Rabu, 22 Mei 2024. Desta dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perdana kasus dugaan Hasyim Asy'ari merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa.

Tidak hanya meminta keterangan dari Desta, DKPP juga memanggil anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, sebagai pihak terkait. Akan tetapi, belum diketahui soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi DKPP kepada Desta dan Betty Epsilon Idroos.

“Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito kepada wartawan, dikutip Rabu, 22 Mei 2024.

“Mereka (Desta dan Betty) kita panggil,” kata Heddy menambahkan.***

 

 

Sentimen: negatif (99%)