Sentimen
Positif (66%)
4 Jul 2024 : 16.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Hasyim Asy'ari Ucap Alhamdulillah Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih Sudah Bebaskan Saya dari Tugas Berat

4 Jul 2024 : 23.01 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Hasyim Asy'ari Ucap Alhamdulillah Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih Sudah Bebaskan Saya dari Tugas Berat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tampak bersyukur usai dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan asusila. Ia sempat mengucapkan alhamdulillah dan berterima kasih saat konferensi pers di Kantor KPU pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 3 Juli 2024.

Saat itu, Hasyim Asy'ari juga menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," ujarnya.

DKPP Minta Jokowi Segera Cari Pengganti Hasyim Asy’ari

Pada hari ini, DKPP memberikan sanksi kepada Hasyim Asy'ari berupa pemberhentian tetap.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ucapnya.

DKPP pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mencari pengganti Hasyim Asy’ari.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.

Selain itu, DKPP memberikan pesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Istana Buka Suara

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengaku bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari.

“Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Ia pun memastikan bahwa Pilkada 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” tuturnya.***

Sentimen: positif (66.6%)