Sentimen
Positif (76%)
4 Jul 2024 : 04.10
Partai Terkait

Legislator Minta Kominfo dan BSSN Diaudit

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

4 Jul 2024 : 04.10
Legislator Minta Kominfo dan BSSN Diaudit

Jakarta: Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani menilai perlu ada audit terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kedua lembaga itu dinilai harus bertanggung jawab atas jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker. "Penegak hukum harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga tersebut," kata Netty, Rabu, 3 Juli 2024.  Ia menilai peretasan PDN menimbulkan ancaman serius terhadap data penting warga negara. Kondisi ini juga dinilai menunjukkan lemahnya keamanan data rakyat. "Sungguh memprihatinkan, lembaga ini dibekali anggaran Rp700 Miliar dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni," ungkapnya Ia mengatakan besarnya masalah yang ditimbulkan akibat peretasan data di PDN harus ditangani secara serius oleh pemerintah. Paling penting, harus ada pihak yang bertanggung jawab. "Jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan menguap tanpa ada satu pun pejabat yang bertanggung jawab," ujarnya.   Netty juga mendorong aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi segera diterbitkan. Khususnya, terhadap pihak-pihak yang memegang data masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang lalai dalam menjaga keamanan data masyarakat. "Harus ada sanksi yang tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat," ujarnya. Menurut dia, pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman. Ia mengingatkan peristiwa peretasan data BPJS Kesehatan pada 2021 dan diperjualbelikan di situs gelap.  "Kemudian disusul bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDN juga diretas," terang Netty.

Jakarta: Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani menilai perlu ada audit terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kedua lembaga itu dinilai harus bertanggung jawab atas jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker.
 
"Penegak hukum harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga tersebut," kata Netty, Rabu, 3 Juli 2024. 
 
Ia menilai peretasan PDN menimbulkan ancaman serius terhadap data penting warga negara. Kondisi ini juga dinilai menunjukkan lemahnya keamanan data rakyat.
"Sungguh memprihatinkan, lembaga ini dibekali anggaran Rp700 Miliar dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni," ungkapnya
 
Ia mengatakan besarnya masalah yang ditimbulkan akibat peretasan data di PDN harus ditangani secara serius oleh pemerintah. Paling penting, harus ada pihak yang bertanggung jawab.
 
"Jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan menguap tanpa ada satu pun pejabat yang bertanggung jawab," ujarnya.
 
Netty juga mendorong aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi segera diterbitkan. Khususnya, terhadap pihak-pihak yang memegang data masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang lalai dalam menjaga keamanan data masyarakat.
 
"Harus ada sanksi yang tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat," ujarnya.
 
Menurut dia, pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman. Ia mengingatkan peristiwa peretasan data BPJS Kesehatan pada 2021 dan diperjualbelikan di situs gelap. 
 
"Kemudian disusul bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDN juga diretas," terang Netty.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)

Sentimen: positif (76.2%)