Sentimen
Positif (61%)
3 Jul 2024 : 00.00
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: serangan siber

HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?

3 Jul 2024 : 00.00 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?

Brain Cipher, kelompok hacker yang menjebol pertahanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 hingga berhari-hari dengan ransomware, akhirnya buka suara.

Lewat postingan di sebuah forum yang dibagikan oleh @stealthmole_int di media sosial (medsos) X, Brain Cipher berniat memberikan kunci data PDNS 2 secara cuma-cuma.

Dalam pernyataannya, kelompok hacker ini memberikan pesan menohok kepada pengelola Pusat Data Nasional, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bahwa begitu pentingnya sistem keamanan dalam industri pengelolaan data.

"Pada hari Rabu ini kami akan memberikan kuncinya secara gratis. Kami berharap serangan ini membuat Anda sadar pentingnya untuk mendanai industri ini, dan merekrut ahli berkualifikasi," tulis kelompok hacker tersebut.

Kelompok peretas ini juga menyebutkan aksi serangan siber ransomware yang dilakukannya tidak memiliki muatan politis, akan tetapi hanya sebatas pentest (penetration testing) diakhiri dengan pembayaran.

Hacker Brain Cipher juga meminta maaf karena aksinya memiliki dampak besar terhadap banyak orang. Tak hanya itu, mereka bersyukur dan secara sadar dan independen dalam membuat keputusan ini.

Kelompok hacker juga mengatakan, mereka menerima donasi secara sukarela yang dapat dikirim lewat dompet digital Monero.

Sebagai penutup, kelompok hacker tersebut memastikan tetap akan memberikan kunci untuk ransomware menumbangkan PDN tersebut secara gratis.

"Kami meninggalkan dompet monero untuk sumbangan, dan pada hari Rabu kami mendapatkan sesuatu. (Dan kami ulangi lagi: kami akan memberikan kuncinya secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri)," ujar penjahat siber itu.

Serangan ransomware sendiri telah berkembang menjadi ancaman digital yang terus menghantui berbagai organisasi di seluruh spektrum.

Bayangkan, data berharga sebuah perusahaan hingga pemerintahan disandera, dienkripsi menjadi teka-teki digital, dan satu-satunya jalan keluar adalah uang tebusan yang besar.

Baca juga: 8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware

Sebelumnya, usai berhasil menjebol pertahanan server Pusat Data Nasional, kelompok hacker ini menuntut bayaran sebesar USD 8 juta atau setara Rp131 miliar untuk mengembalikan data. Namun dengan tegas, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menolak memenuhi tuntutan hacker.

"Tidak akan (bayar uang tebusan)," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, menegaskan pemerintah tidak akan memenuhi permintaan para peretas.

"Ya, pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp131 miliar," ujar Usman kepada wartawan kepada Rabu, 26 Juni 2024.

Alasannya, kata Usman, data PDNS 2 yang dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas maupun pemerintah. "Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucap Usman.

Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, ia mengeklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan.

"Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi," kata Usman.

Sentimen: positif (61.5%)