Sentimen
Positif (98%)
2 Jul 2024 : 22.56
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama

2 Jul 2024 : 22.56 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan terkait evaluasi penyelenggaraan Haji 2024. “Pasti, dalam waktu secepatnya, dua institusi yang akan memanggil, pertama tentu komisi VIII menyangkut seluruh aspek pelaksanaan haji,” ujar Gus Imin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Kemudian, kata Gus Imin, pihaknya meminta komisi-komisi terkait, misalnya Komisi VI untuk memanggil maskapai penerbangan Garuda. Maskapai itu memiliki pemanfaatan bisnis sangat besar dari jemaah haji. Kemudian, DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemanggilan bakal dilakukan Komisi IX DPR. “Selain komisi kalau pansus terbentuk juga akan memanggil pihak pihak terkait termasuk menelusuri apakah ada jual-beli visa,” tegas Gus Imin.   Gus Imin juga menyebut akan mendalami beberapa kendala. Misalnya, terkait keberangkatan, supaya hal tersebut tak dimonopoli satu maskapai. “Betul. Bisa jadi maskapai ini kita bebaskan supaya tidak terjadi monopoli dan pelayanan lebih kompetitif,” ungkapnya. Di sisi lain, Gus Imin menyinggung pengawasan yang dinilai sangat kurang dari Kemenag. Hal tersebut disayangkan. “Betul, Kemenag tidak mendetailkan sistem komputerisasinya,” kata Imin.

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan terkait evaluasi penyelenggaraan Haji 2024.
 
“Pasti, dalam waktu secepatnya, dua institusi yang akan memanggil, pertama tentu komisi VIII menyangkut seluruh aspek pelaksanaan haji,” ujar Gus Imin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
 
Kemudian, kata Gus Imin, pihaknya meminta komisi-komisi terkait, misalnya Komisi VI untuk memanggil maskapai penerbangan Garuda. Maskapai itu memiliki pemanfaatan bisnis sangat besar dari jemaah haji.
Kemudian, DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemanggilan bakal dilakukan Komisi IX DPR.
 
“Selain komisi kalau pansus terbentuk juga akan memanggil pihak pihak terkait termasuk menelusuri apakah ada jual-beli visa,” tegas Gus Imin.
 
Gus Imin juga menyebut akan mendalami beberapa kendala. Misalnya, terkait keberangkatan, supaya hal tersebut tak dimonopoli satu maskapai.
 
“Betul. Bisa jadi maskapai ini kita bebaskan supaya tidak terjadi monopoli dan pelayanan lebih kompetitif,” ungkapnya.
 
Di sisi lain, Gus Imin menyinggung pengawasan yang dinilai sangat kurang dari Kemenag. Hal tersebut disayangkan.
 
“Betul, Kemenag tidak mendetailkan sistem komputerisasinya,” kata Imin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: positif (98.4%)