Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasus Harun Masiku Disebut Musiman, KPK Pastikan Tak Ada Unsur Politik
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku hanya diusut kalau ada momen politik tertentu. Lembaga Antirasuah tidak mengurusi sektor tersebut. “Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Medcom.id, Minggu, 30 Juni 2024. Tessa memastikan pemanggilan saksi maupun penyitaan barang terkait kasus Harun dilakukan untuk menyelesaikan perkara. Kepentingan penyidik tidak berkorelasi dengan perkembangan politik di Indonesia. “Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” ucap Tessa. Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik. "Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024. Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku hanya diusut kalau ada momen politik tertentu. Lembaga Antirasuah tidak mengurusi sektor tersebut.“Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Medcom.id, Minggu, 30 Juni 2024.
Tessa memastikan pemanggilan saksi maupun penyitaan barang terkait kasus Harun dilakukan untuk menyelesaikan perkara. Kepentingan penyidik tidak berkorelasi dengan perkembangan politik di Indonesia.
“Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” ucap Tessa.
Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(END)
Sentimen: negatif (100%)