Sentimen
Negatif (100%)
29 Jun 2024 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris, Ankara

Tokoh Terkait

Pengadilan Prancis Perkuat Perintah Penangkapan Presiden Suriah Bashar Al Assad

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

29 Jun 2024 : 14.25
Pengadilan Prancis Perkuat Perintah Penangkapan Presiden Suriah Bashar Al Assad

ANKARA, iNews.id - Pengadilan Banding Prancis, Rabu (26/6/2024), memperkuat surat perintah penangkapan terhadap Presiden Suriah Bashar Al Assad. Sebelumnya Kantor Kejaksaan Anti-Terorisme Nasional (PNAT) Prancis menolak permohonan surat perintah penangkapan dengan alasan Assad memiliki kekebalan hukum.

Assad dituduh terlibat dalam serangan menggunakan senjata kimia di Ghouta Timur pada 2013. Pengadilan Banding Paris, dalam putusannya, menolak permohonan PNAT.

Baca Juga

Tokoh Senior ISIS Tewas dalam Serangan Udara AS di Suriah

“Larangan penggunaan senjata kimia merupakan bagian dari hukum kebiasaan internasional sebagai aturan wajib. Selain itu kejahatan internasional yang menjadi pertimbangan hakim tidak bisa dianggap sebagai bagian dari tugas resmi seorang kepala negara. Dengan demikian, kejahatan tersebut bisa dipisahkan dari kedaulatan yang secara alami melekat pada tugas-tugas ini,” bunyi dokumen Pengadilan Banding Paris, dikutip dari Anadolu, Kamis (27/6/2024).

Oleh karena itu surat perintah penangkapan terhadap Assad tetap sah.

Baca Juga

Sembuh dari Kanker Payudara, Istri Presiden Suriah kini Didiagnosis Leukimia

Kasus tersebut akan dikembalikan ke hakim investigasi, namun PNAT memiliki waktu 5 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Assad pada November 2023. Dia dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terkait serangan senjata kimia.

Baca Juga

Berdamai, Momen Pangeran MBS Jabat Tangan dan Pelukan dengan Presiden Suriah Assad

Maher Al Assad, adik Assad yang juga komandan Divisi Keempat Angkatan Bersenjata Suriah, juga menghadapi surat perintah penangkapan.

Pemerintah Suriah dituduh menggunakan senjata kimia di Ghouta Timur pada 21 Agustus 2013, menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil dalam perang saudara melawan pemberontak. Kemudian pada 2018, Ghouta Timur mengalami blokade paling ketat serta penggunaan senjata paling ekstensif oleh militer rezim Assad.

Baca Juga

Presiden Suriah Bashar Al Assad Berkunjung ke Uni Emirat Arab, AS Kecewa Berat

Editor : Anton Suhartono

Sentimen: negatif (100%)