Sentimen
Negatif (99%)
28 Jun 2024 : 06.48
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Pemerintah Pasrah Data Hilang Imbas PDN Diserang Ransomware, Roy Suryo Desak Budi Arie Mundur

28 Jun 2024 : 06.48 Views 7

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Pemerintah Pasrah Data Hilang Imbas PDN Diserang Ransomware, Roy Suryo Desak Budi Arie Mundur

Pakar telematika, Roy Suryo buka suara usai pemerintah pasrah dengan hilangnya data yang berada di Pusat Data Nasional (PDN) hilang usai diretas lewat serangan ransomware.

Roy Suryo mengatakan segala sengkarut masalah peretasan terhadap PDN adalah tanggung jawab Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Sehingga, sambungnya, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka harus mundur.

Apabila mundur, Roy Suryo menganggap Budi Arie tidak membebani kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau memang tidak mampu dan pemerintah sudah menyerah terhadap peretasan ini, ya mundur. Orang yang paling bertanggung jawab di sini, ya Menteri Komunikasi dan Informatika, Saudara Budi Arie."

"Anda kalau memang tidak mampu, ya mundur. Serahkan tanggung jawab itu ke Presiden sehingga Anda tidak membebani karena tidak proper dan tak sanggup menjalani ini," katanya dalam sebuah video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, Roy Suryo juga mengkritisi sikap pemerintah yang menurutnya terlalu menyepelekan peristiwa peretasan PDN ini.

Dia mengungkapkan, meski data yang masih ada back up sudah diamankan, tetapi dia mengatakan bahwa itu bukan lah jaminan.

Roy menduga data-data yang sudah diambil dari peretasan terhadap PDN sudah digunakan peretas atau hacker untuk kepentingan tertentu.

Bahkan, sambungnya, peretas bisa masuk ke jaringan dan memengaruhi PDN lainnya yang berada di beberapa lokasi.

"Peretas pasti sudah memanfaatkan lebih jauh. Dia pasti sudah mengenkripsi data, berarti sebelumnya dia bisa masuk ke jaringan di Pusat Data Nasional itu dan 282 layanan pemerintah yang tergabung di situ, pasti sebelum dienkripsi, pasti sudah dikopi semuanya," tuturnya.

Di sisi lain, Roy tetap mendukung upaya pemerintah yang tidak menyanggupi tuntutan pembayaran 8 juta dolar AS atau Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.

Pemerintah Pasrah Data Hilang

Sebelumnya, Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko menyebut pemerintah yaitu Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, beserta pihaknya pasrah dengan hilangnya data di PDN usai diretas lewat serangan ransomware.

Herlan mengatakan data-data itu tidak berhasil dikembalikan dan secara terbuka, pemerintah menyatakan gagal untuk memulihkannya.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas, data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Meski begitu, Herlan mengeklaim bahwa data-data yang terenkripsi itu masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain.

Sehingga, dia meyakini data-data milik kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas.

“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong juga menuturkan pemerintah tidak bakal memenuhi tebusan Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.

Dia mengatakan hal itu tidak dipenuhi setelah data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam PDN.

Selain itu, BSSN juga disebut oleh Usman sudah diisolasi dan diputus jaringan server PDN-nya agar peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data di dalamnya.

“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” kata Usman.

Alashil, Usman menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut.

Pasalnya, tidak ada jaminan peretas akan memulihkan dan tak mengambil data, ketika dibayar serta diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.

“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.

“Memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya, enggak juga,” pungkasnya.

Foto: Kolase Budi Arie dan Roy Suryo/Net

Sentimen: negatif (99.4%)