Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku Dinilai jadi Kasus Musiman Politik
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik. "Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024. Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri. "Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ujarnya. Kecurigaan tersebut terlihat pada perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi. Menurut dia, hal itu melengkapi keberingasan metode hukum politik. "Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan," tuturnya.
Jakarta: Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik."Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ujarnya.
Kecurigaan tersebut terlihat pada perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi. Menurut dia, hal itu melengkapi keberingasan metode hukum politik.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)
Sentimen: negatif (99.8%)