Boeing Dihukum atas Tuduhan Bocorkan Penyelidikan Insiden Pesawat 737 Max 9 ke Wartawan
iNews.id Jenis Media: Nasional
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Boeing karena membocorkan penyelidikan insiden udara melibatkan pesawat Boeing 737 Max 9 kepada wartawan. Dokumen penyelidikan itu seharusnya bukan untuk konsumsi publik.
"(Boeing) Secara terang-terangan melanggar (peraturan investigasi NTSB dengan memberikan) informasi penyelidikan bukan untuk konsumsi publik kepada media massa," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga
Horor! Jendela dan Dinding Lepas, Pesawat Boeing 737 Alaska Airlines Mendarat Darurat
Penyelidikan yang dimaksud terkait insiden terlepasnya pintu atau panel pesawat Alaska Airlines dalam penerbangan pada 5 Januari lalu. Boeing juga dianggap berspekulasi mengenai kemungkinan penyebab terlepasnya penel tersebut kepada media.
NTSB menegaskan Boeing tetap berstatus pihak dalam penyelidikan insiden Alaska Airlines. Namun produsen pesawat itu tidak diperbolehkan lagi mendapatkan akses terhadap informasi yang dihasilkan NTSB terkait penyelidikan.
Baca Juga
Alaska Airlines Kandangkan Semua Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah Jendela dan Dinding Lepas
Selain itu Boeing juga tidak diperbolehkan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam sidang penyidikan yang akan digelar pada 6-7 Agustus.
NTSB juga menyebut Boeing telah melanggar perjanjian selama konferensi pers tentang peningkatan kualitas di divisi pesawat komersial pada Selasa lalu. Konferensi pers digelar di Negara Bagian Washington.
Baca Juga
Insiden Boeing 737 Max 9 Alaska Airlines, Panel Pesawat yang Jatuh Ditemukan di Halaman Rumah
“Seorang pemimpin eksekutif Boeing memberi informasi investigasi dan memberikan analisis terhadap informasi faktual yang dirilis sebelumnya,” bunyi pernyataan, seraya menjelaskan kedua tindakan itu dilarang dalam perjanjian kedua pihak.
Sejauh ini Boeing belum memberikan tanggapan atas sanksi NTSB. Perusahaan memiliki kebijakan tak memberikan pernyataan media di luar jam kerja normal.
Editor : Anton Suhartono
Sentimen: netral (97%)