Sentimen
Negatif (79%)
28 Jun 2024 : 11.14
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

28 Jun 2024 : 11.14 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengulangi preseden buruk Pilkada 2020 terkait keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon jelang Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan, pada Pilkada 2020, terdapat 65 putusan terkait kepala desa menguntungkan dan merugikan pasangan calon (paslon).

"65 putusan loh, ini paling banyak tentang kepala desa menguntungkan/merugikan paslon," kata Bagja dikutip keterangan Bawaslu RI pada Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Peringatan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam helatan Forum Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Di bawah itu, 22 putusan terkait politik uang, lalu 12 putusan memberi suara lebih dari sekali," ujarnya.

Selain itu Bagja juga mengingatkan tentang perlunya kehati-hatian ASN dalam menggunakan media sosial, termasuk dalam hal menyukai, mengomentari dan membagikan postingan yang berkaitan dengan paslon.

Sebab, jelas dia, ASN, TNI dan Polri telah terikat oleh hukum atas larangan tersebut melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI-Polri.

"Harus penting dijaga netralitas ini, karena KASN (Komisi ASN) juga telah mewanti-wanti," sebut Bagja.

"Kalau tidak ada kesadaran, maka jumlah pelanggaran bisa saja bertambah dan ini akan mencederai demokrasi," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (79%)