AJI Pertanyakan Data Satgas Soal 164 Wartawan Main Judi Online: Bagaimana Cara Dapat Informasi Itu?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nani Afrida mempertanyakan soal sumber data 164 wartawan terlibat judi online. Sebelumnya, data tersebut disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami masih bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkan informasi kalau semua dari jumlah itu adalah jurnalis,” kata Nani kepada Pikiran-Rakyat, Kamis, 27 Juni 2024.
“Kami Juga mempertanyakan apa dengan terlibat judi, para jurnalis itu kemudian terganggu tugas-tugas jurnalistik mereka atau independensi mereka sebagai wartawan,” ucapnya menambahkan.
Kendati demikian, Nani menyesalkan ada jurnalis yang terlibat judi online. Namun, dia menekankan bahwa dugaan keterlibatan tersebut adalah ranah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja jurnalis.
“Kita berpendapat jurnalis adalah mereka yang harusnya memberikan contoh baik, terutama karena pers punya fungsi memberi pendidikan,” ucap Nani.
Lebih lanjut Nani menuturkan, memberantas judi online sebaiknya dilakukan dengan cara menutup rekening-rekening yang digunakan untuk menampung uang judi. “Dari sini bisa dicek siapa sebenarnya yang terlibat dan memang harus bertanggung jawab sepenuhnya dengan maraknya judi di Indonesia,” ujarnya.
Keprihatinan AJISementara itu, salah satu pendiri AJI Satrio Arismunandar mengaku prihatin atas adanya 164 wartawan yang tercatat bermain judi online. Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan wartawan terjerat judi online.
“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio, Kamis, 27 Juni 2024.
“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” ucapnya melanjutkan.
Akan tetapi, Satrio menyesalkan ada wartawan yang ikut bermain judi online, sebab wartawan adalah profesi yang bertugas mengedukasi publik termasuk soal bahaya judi online. “Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tutur Satrio.
Satrio berharap organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini, pun berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi pemain judi online.
“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis. Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ujarnya.
Pernyataan Hadi TjahjantoSebelumnya, Hadi Tjahjanto menyampaikan praktik judi online sudah merambah ke seluruh profesi termasuk Wartawan. Dia menyebut ada 164 wartawan terjerat judi online berdasarkan data PPATK.
“Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni 2024.
Dikatakan Hadi, nilai transaksi judi online yang melibatkan wartawan sebanyak 6.899 kali dengan perputaran uang sekira Rp1,4 miliar. Dia bahkan mengaku pihak PPATK sudah memegang data-datanya. "Transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ucapnya.***
Sentimen: negatif (99.8%)