Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tawuran
Polda Sumbar Diserbu, Massa Aksi Minta Keadilan untuk Bocah SMP yang Tewas Penuh Luka
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian bocah SMP berinisial AM (13) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita perhatian publik. Sebelumnya, jasad AM ditemukan dalam kondisi luka-luka dan diduga mendapat penyiksaan dari kepolisian setempat.
Massa pun menyerbu Polda Sumbar untuk meminta keadilan atas kasus tersebut pada Rabu, 26 Juni 2024. Hal ini diketahui langsung dari unggahan Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
“Aksi serbu Polda. Aksi Hari Anti Penyiksaan Sedunia. ‘Berikan keadilan untuk AM dan korban penyiksaan lainnya’,” kata keterangan dalam @lbh_padang, dikutip Kamis, 27 Juni 2024.
Saat itu, LBH Padang mengatakan bahwa Kapolda Sumbar tak mau menemui massa.
“Kapolda Sumatera Barat tidak mau menemui massa aksi di depan kantor Polda Sumbar. Aksi hari ini dibersamai oleh keluarga korban,” ujarnya.
“Massa aksi akan terus mendorong Kapolda untuk turun menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi dan komitmen dalam menyelesaikan kasus dugaan penyiksaan terhadap AM dan anak lainnya,” ucapnya.
Kematian AM Diklaim Berkaitan dengan Gerombolan TawuranPolda Sumbar mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti bahwa kematian AM berkaitan dengan gerombolan tawuran yang saat itu ditindak oleh petugas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
"Kami punya bukti berupa jejak digital bahwasanya korban punya komunikasi yang berkaitan dengan itu (aktivitas tawuran),” tuturnya, dikutip dari Antara.
"Korban mengetahui aktivitas gerombolan tersebut, saat kedatangan petugas dari Sabhara Polda Sumbar akhirnya terjadi chaos karena semua yang ada di sana berusaha kabur," katanya.
Polda Sumbar pun mempertahankan keyakinan mereka bahwa AM lompat dari atas jembatan kuranji demi menghindari kejaran petugas.
"Keterangan itu didukung oleh keterangan saksi kunci yang telah kami periksa, pada intinya korban mengajak saksi kunci untuk melompat dari jembatan tapi ditolak oleh saksi kunci," ujarnya.
Sementara, saksi kunci enggan mengikuti ajakan korban dan memilih menyerahkan diri.
Kronologi KejadianBerdasarkan keterangan dalam situs LBH Padang, mulanya AM sedang berboncengan dengan korban lain berinisial A, menggunakan sepeda motor di Kota Padang pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 04.00 WIB. Keduanya pun dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang berpatroli.
Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi AM dan A ditendang oleh anggota polisi tersebut hingga membuat keduanya jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan. Setelah itu, A langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.
“Bahwa pada saat ditangkap, A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” ucap keterangan dalam situs LBH Padang.
“Korban A dan korban-korban yang ditangkap lainnya diinterogasi, bahkan korban A sempat ditendang dua kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Setelah itu, mereka dibawa ke Polda Sumatera Barat dan diperintah untuk berjalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah.
“Kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing,” katanya.
AM Ditemukan Meninggal DuniaKemudian, pada pukul 11.55 WIB, AM ditemukan mengambang tak bernyawa oleh warga. Ada luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, punggung, pergelangan tangan dan sikunya.
Tak hanya itu, kepala belakangnya juga luka hingga mengeluarkan darah. Pipi kirinya pun membiru.
AM sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara dan keluarga AM sudah menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit pada Senin, 10 Juni 2024.***
Sentimen: negatif (100%)