Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: Tipikor, korupsi
Skandal Korupsi Menggerogoti Proyek Pengerukan 4 Pelabuhan, KPK Amankan 9 Tersangka
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan di Indonesia. Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan 9 tersangka.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa menyebut, ada empat pelabuhan yang proyek pengerukannya sedang diusut KPK di tahap penyidikan. Berikut daftarnya.
Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015 hingga 2017. Proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda 2015 dan 2016. Proyek pengerukan Pelabuhan Banoa 2015 da 2016. Proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.Tessa belum mau membeberkan identitas 9 tersangka. Dia hanya menyebut para tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta. Menurutnya, nama-nama tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ke publik saat proses penyidikan rampung.
“Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” ujar Tessa.
Dikatakan Tessa, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya. Dia berjanji akan selalu menyampaikan setiap perkembangan penyidikan ke masyarakat.
“Perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tessa.***
Sentimen: negatif (100%)