Sentimen
Negatif (65%)
27 Jun 2024 : 14.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

27 Jun 2024 : 14.04 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat.

Ivan menyebut adapun dari masing-masing yang bersangkutan bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujarnya melanjutkan.

Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per orang.

"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.

Menanggapi adanya informasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewanti-wanti anggota dewan yang ikut serta dalam judi online. Selain mendapat tindak pidana, anggota DPR yang bermain judi online juga akan disanksi kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana pak tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah di pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu, mengingat ini adalah tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat, artinya kan pelakunya banyak banget," ujarnya.***

Sentimen: negatif (65.3%)