Sentimen
Positif (78%)
27 Jun 2024 : 11.59
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Pasangan AMAN Belum Tentu Aman, PKS Kurang 4 Kursi DPRD DKI Jakarta untuk Jadi Pengusung

27 Jun 2024 : 18.59 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pasangan AMAN Belum Tentu Aman, PKS Kurang 4 Kursi DPRD DKI Jakarta untuk Jadi Pengusung

PIKIRAN RAKYAT - Duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024 belum tentu dapat diwujudkan. Pasalnya, ada ketentuan yang belum dipenuhi PKS sebagai partai pengusung.

Pasangan yang disingkat jadi 'Aman' itu datang dari aspirasi DPW PKS DKI. Belum ada pembahasan lanjutan ataupun keputusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.

Dalam keterangannya, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa masih ada pertimbangan-pertimbangan lain yang mesti diperhitungkan partai. Termasuk, kata dia, masukan dari para tokoh agama.

"Oleh karena itu DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, juga mendengarkan dari berbagai masukan para tokoh ulama habaib, tokoh-tokoh lintas agama bahkan yang datang ke DPP PKS, para agamawan, para cendekiawan serta masyarakat di DKI Jakarta," ujarnya, di Jakarta, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur," kata dia lagi.

Selain itu, PKS juga diketahui belum dapat mengusung nama di Pilgub Jakarta dengan kehendak dan kekuatan sendiri. Sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD di tahun sebelumnya.

Ada sebanyak 106 kursi anggota DPRD DKI di periode 2019-2024. Dengan demikian, setiap parpol pengusung paslon Pilkada seminimalnya memiliki 22 kursi legislatif.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rel Kereta Api, KPK Bakal Dalami Peran Ketua Komisi V DPR Lasarus dan Menhub Budi

PKS Dapat 18 Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2024

Dilansir dari laman resmi PKS, partai itu mengklaim pihaknya mendapat 18 kursi. PKS berhasil menambah 2 kursi dari asalnya 16 kursi pada periode 2019-2024. Maka, PKS masih kekurangan 4 kursi untuk bisa mengusung paslon atas kehendak sendiri di Pilgub DKI.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan Mohamad Sohibul Iman yang sempat dideklarasikan sebelumnya, akan menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilgub Jakarta 2024 ini.

"Struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS, termasuk di antaranya Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai, pada Selasa 25 Juni 2024.

DPP PKS kemudian mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS Jakarta, juga mendengarkan berbagai masukan para tokoh, ulama, habaib, tokoh lintas agama, para cendekiawan, serta masyarakat terkait Pilgub Jakarta 2024. Atas pertimbangan tersebut, PKS memutuskan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman.

"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," tutur Ahmad Syaikhu. ***

Sentimen: positif (78%)