Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Chelsea
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Washington, London, Canberra
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Tok! Bos WikiLeaks Julian Assange Resmi Bebas, Bongkar Rahasia AS
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri WikiLeaks Julian Assange kini resmi bebas. Ia dilaporkan sudah berada di negara asalnya Australia setelah rumor pembebasannya merebak Senin.
Sebelumnya pria 52 tahun ini mendekam di penjara London, Inggris, dengan keamanan yang tinggi, sejak 2019. Ia ditangkap atas permintaan Amerika Serikat (AS) yang berupaya mengekstradisinya ke pengadilan Paman Sam.
Penangkapan dirinya dilakukan setelah pemerintah Ekuador mencabut suaka politiknya kala itu dan membatalkan status kewarganegaraan Assange. Diketahui bahwa Assange tinggal di dalam kompleks Kedutaan Besar (Kedubes) Ekuador di London sejak tahun 2012.
Foto: Seorang pria terlihat di jendela van polisi ketika pendiri WikiLeaks, Julian Assange, terlihat di dalam, setelah ia ditangkap, di London, Inggris 11 April 2019. (REUTERS / Henry Nicholls)Kala itu, ia juga menghadapi tuduhan pelecehan seksual di Swedia. Namun tuduhan itu dibatalkan.
Pembebasannya sendiri didapat setelah ia mengaku bersalah di pengadilan pulau Pasifik AS, Mariana Utara, atas tuduhan pengungkapan rahasia militer. Berdasarkan kesepakatan pembelaan, ia dijatuhi hukuman pejara, tapi diizinkan berjalan bebas, oleh Departemen Kehakiman AS.
"Dia sangat gembira bisa kembali ke rumah. Dia hanya mengagumi cakrawala," kata istrinya Stella Assange kepada stasiun televisi publik Australia, ABC, dikutip AFP, Kamis (27/6/2024).
"Ketika diberitahu tentang pembebasannya, kedua anak kami melompat ke atas sofa dan sangat gembira, dan mereka ingin menunjukkannya kepada Julian," tambahnya.
"Kami meminta privasi, ruang, dan waktu untuk menyelesaikan semua masalah," ujarnya.
Assange dijerat hukum AS berdasarkan Undang-Undang Spionase tahun 1917. Aturan itu awalnya bisa membawa dirinya mendekam di penjara 175 tahun.
Kala itu, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Assange didakwa atas konspirasi peretasan komputer terkait aktivitasnya dengan mantan analis intelijen AS, Chelsea Manning pada Maret 2010.
Manning sendiri telah divonis tujuh tahun penjara karena membocorkan data rahasia dan kini mendekam di penjara militer AS.
Assange didakwa berkonspirasi bersama Manning dalam memecahkan password dan mengakses komputer Departemen Pertahanan AS. Ini terhubung dengan jaringan pemerintah AS untuk dokumen dan komunikasi rahasia.
Salah satunya adalah dokumen rahasia militer AS tentang perang di Irak dan Afghanistian. Materi yang dia rilis termasuk video yang menunjukkan warga sipil terbunuh oleh tembakan helikopter tempur AS di Irak pada tahun 2007 di mana korbannya termasuk dua jurnalis Reuters.
"Penuntutan di AS mengerikan," kata pengacara Assange, Jen Robinson.
"Itulah jurnalisme," katanya merujuk kesepakatan pembelaan Assange seraya mengklaim ini tak ada jadi preseden hukum karena bukan keputusan pengadilan.
"Wartawan di seluruh dunia tidak boleh berangan-angan bahwa ini adalah kebijakan penuntutan pemerintah AS," katanya.
"Dan meskipun kami telah berhasil mengamankan kebebasan Julian, saya pikir benar jika dikatakan bahwa jurnalisme masih dalam uji coba," tambahnya.
Perlu diketahui, pada Februari, pemerintah Australia mengajukan permintaan resmi mengenai kasus Assange ke pemerintah Presiden AS Joe Biden. Pemerintah Australia mengatakan kasus Assange berlarut-larut terlalu lama dan tidak ada manfaat apa pun dari penahanannya.
"Canberra dan Washington memiliki pengakuan bahwa konflik ini harus diakhiri, kata peneliti senior di lembaga think tank The Australia Institute, Emma Shortis.
"Tidak mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi aliansi (AS-Australia)," ujarnya.
Assange sempat dianggap pahlawan bagi aktivis kebebasan berbicara di seluruh dunia. Namun di momen yang sama, ia juga dianggap penjahat bagi mereka yang menilainya membahayakan keamanan nasional, termasuk sumber intelijen AS.
[-]
(sef/sef)
Sentimen: negatif (99.6%)