Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karawang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, perubahan basic design konstruksi Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) dari beton ke baja disebut telah mendapat disposisi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Hal ini diungkap Herry saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta- Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir Karawang Barat tersebut. Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri mendalami konstruksi awal yang direncakan untuk Tol MBZ itu.
"Apa awalnya Pak? Konstruksinya beton apa baja?" tanya Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/602024).
Baca juga: Terungkap di Sidang, Komposisi Saham Tol MBZ Berubah Sesudah Operasi
"Di awal usulannya adalah beton," jawab Herry.
"Beton di awalnya?" tanya Hakim mengkonfirmasi.
"Iya, betul," kata Herry.
Hakim terus menggali basic kontruksi Tol MBZ yang berubah menjadi baja.
"Sudah disahkan ndak beton itu, Pak?" tanya hakim.
Herry mengatakan, usulan awal yang disetujui konsorsium yang membangun Tol MBZ adalah beton.
"Siapa yang menyetujui?" tanya Hakim mendalami.
"Menteri PUPR," kata Herry.
Baca juga: Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang
Hakim lantas mendalami anggaran pembangunan proyek Tol MBZ dengan konstruksi beton juga telah disetujui oleh Menteri PUPR tersebut.
"Berapa anggaran biayanya? Usulan awalnya berapa yang disetujui oleh Menteri PUPR?" cecar Hakim.
"Biaya konstruksinya itu Rp 9,349 triliun," jawab Herry.
"Sudah disetujui oleh menteri PUPR?" tanya Hakim lagi.
Sentimen: negatif (84.2%)