Sentimen
Negatif (100%)
26 Jun 2024 : 20.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Kasus: mayat, Tawuran, kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Beda Kronologi Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi Versi LBH dan Aparat

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

26 Jun 2024 : 20.16
Beda Kronologi Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi Versi LBH dan Aparat

PIKIRAN RAKYAT - Bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat, Afif Maulana kehilangan nyawa diduga karena disiksa oleh Polisi. Namun, aparat membantah Afif Maulana disiksa anggotanya sebelum meninggal di tengah pemeriksaan 39 personil yang terlibat dalam insiden pembubaran tawuran.

Akan tetapi, hal ini bertolak belakang dari sikap tim advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan pihak keluarga korban yang meyakini Afif Maulana mengalami penyiksaan sebelum meninggal.

Kronologi Versi LBH Padang

Menurut versi LBH Padang, kejadian bermula kala Afif Maulana sedang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinisial A menuju utara pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 4.00 WIB. Mereka kemudian ditendang anggota Sabhara Polda Sumbar menggunakan motor dinas berjenis KLX.

Pada saat terpelanting, Afif Maulana berjarak dua meter dengan rekannya A. Korban A sempat melihat Afif Maulana berdiri dan dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan. Sampai saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat Afif Maulana.

Kemudian pukul 10.00 WIB, A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing dari Polda Sumbar, dengan perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama. Bberdasarkan keterangan polisi, diduga mereka yang ditangkap karena merencanakan tawuran.

Pukul 11.55 WIB, warga menemukan mayat di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Afif Maulana.

Dari jenazahnya, terdapat sejumlah luka. Jenazah Afif Maulana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.

Keesokan harinya, Senin 10 Juni 2024, keluarga korban menerima salinan sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/ dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun, pemeriksaan jenazah belum menentukan kematian tidak wajar yang dialami Afif Maulana.

Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari seorang anggota Polres Kota Padang, bahwa korban Afif Maulana meninggal akibat tulang rusuk patah enam buah dan robek di bagian paru-paru 11 sentimeter.

Orang tua Afif membuat laporan polisi ke Polresta Padang dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Temuan Lain LBH Padang

Polisi juga diduga menyiksa lima anak dan dua orang dewasa berusia 18 tahun yang menyebabkan luka-luka. Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan, diseruduk motor, serta mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban.

“Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya.

Selama proses penahanan di Polsek Kuranji, A mengaku ditendang dua kali di bagian muka, disetrum, serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti.

Pada saat A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar, mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti.

Kronologi Versi Polisi

Kronologi versi mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi Jembatan Kuranji. Di situ terlihat membawa berbagai macam senjata tajam pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 3.00 WIB.

Pada saat rekan Afif Maulana, yakni A, ditangkap, dia sempat mendengar kalimat dari Afif Maulana yang isinya mengajak A untuk melompat. Samapta Polda Sumbar mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Tidak ada nama Afif Maulana di situ.

Dari 18 orang yang ditangkap, yang terbukti membawa senjata tajam satu orang dan saat ini sedang diproses. Sedangkan 17 orang lainnya kemudian dikembalikan lagi ke keluarganya.

Polisi menemukan senjata-senjata lain berserakan di lokasi.

"Sehingga tidak bisa diketahui siapa pemilknya," ucap Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto.

Kemudian pada siang hari, Polisi mendapat laporan masyarakat adanya sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya. Belakangan, diketahui mayat tersebut adalah Afif Maulana.

Dalam satu keterangan kepada media, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menduga Afif Maulana terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran. Hal itu berdasarkan keterangan dari A, rekan memboncengi Afif Maulana.

"Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM (Afif Maulana) ini sudah berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.***

Sentimen: negatif (100%)