Sentimen
Negatif (100%)
26 Jun 2024 : 00.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasar Rebo

Kasus: penganiayaan

Sederet Fakta Tragis Joki Tong Setan Tega Bakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Jaktim

26 Jun 2024 : 07.04 Views 1

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Sederet Fakta Tragis Joki Tong Setan Tega Bakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Jaktim

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:04 WIB

Jakarta - Polisi mengamankan pria berinisial EST (34) yang bekerja sebagai joki tong setan, wahana pasar malam, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. EST ditangkap polisi karena tega membakar temannya berinisial AMG (31) karena masalah piutang.

Baca Juga :

KPAI Sebut Ada Anak Lain Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi di Sumbar

Dalam kasus ini, korban AMG bekerja sebagai pemeran tuyul di wahana rumah hantu. Insiden pembakaran itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Ada sederet fakta tragis dalam kasus yang dipicu utang Rp70 ribu itu.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat mengatakan status EST yang sudah ditangkap itu ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka," kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga :

Pengakuan Mengejutkan Putri Pedagang Perabotan di Jaktim Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri

Haris mengatakan, korban dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku EST juga terancam hukuman pidana lebih dari 5 tahun bui karena korban mengalami luka bakar parah dengan hampir sekujur tubuh.

"Kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun atas perbuatan yang telah dilakukan. Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," ujar Haris.

Baca Juga :

Panitia Konser Festival Musik Berujung Bakar Panggung, Lagi Dicari-cari Polisi

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Haris menjelaskan kasus tersebut bermula karena masalah piutang. Korban AMG memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp70 ribu. Pelaku dan korban bekerja di wahana berbeda dalam satu area pasar malam.

"Untuk pelakunya itu joki tong setan, untuk korbannya itu pemeran di rumah hantu. Dia bagian tuyul-tuyul. Masih di tempat yang sama tapi beda wahana permainan," lanjut Haris.

Menurut dia, dari keterangan pelaku, korban tengah mabuk ketika ditagih utang Rp70 ribu. Pelaku juga mengaku kesal karena korban kerap sengaja menghindar saat ditagih utang.

"Si korban ini sudah sering ngutang. Tapi, kalau kemarin itu kejadiannya Rabu malam dan yang bersangkutan begitu ditagih kalau nggak marah atau menghindar dan utangnya memang kisaran puluhan ribu," tutur Haris.

Lebih lanjut, dia menuturkan aksi pelaku yang membakar korban diduga hanya spontanitas lantaran efek tak bisa menahan emosi.

Dia mengatakan saat insiden, pelaku sedang memperbaiki motor. Ketika itu, kondisinya pelaku bertemu dengan korban yang tengah mabuk minuman alkohol.

Kemudian, pelaku menagih korban agar bayar hutangnya. Tapi, lantaran mabuk, korban tak menanggapi omongan pelaku.

Nah, kebetulan di lokasi ada botol air mineral yang berisikan bensin. Pelaku saat itu coba menyiram bensin ke tubuh korban dengan maksud hanya ingin menggertak.

Namun, korban yang disiram bensin tak menanggapi pelaku lantaran terpengaruh minuman alkohol. Pelaku yang kesal pun coba menyalakan korek api sehingga menyambar tubuh korban. Imbasnya, korban mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.

"Pengakuan dari pelaku spontan karena dia melihat ada botol bekas air mineral berisi bensin karena TKP-nya kan di dekat tong setan. Jadi, waktu nagih si korban memberi tanggapan yang tidak sesuai harapan pelaku," ujar Haris.

 

Interpol Tangkap 219 Penjahat dalam Operasi Anti Perdagangan Manusia

Operasi besar anti-perdagangan manusia internasional oleh interpol menghasilkan 219 penangkapan dan identifikasi 1.374 calon korban, termasuk 153 anak-anak, di 39 negara.

VIVA.co.id

25 Juni 2024

Sentimen: negatif (100%)