Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
5 Fakta SYL Sebut Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Terungkap Percakapan Keduanya
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberi uang ke Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.
Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Berikut sejumlah faktanya:
1. Komunikasi SYL dan Firli
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.
Merespons itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detil maksud dan kedatangannya kala itu.
Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian dan pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
2. Penyerahan Uang
Lantas, Hakim Rianto pun menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" lanjut Hakim Rianto.
"Di GOR," ungkap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar Hakim Rianto.
"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim Rianto.
"Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada maslaah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," jawab SYL.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Pertemuan Dijembatani Kapolrestabes Semarang
SYL mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.
Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Ketika Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya atau Kapolda. Sementara SYL merupakan paman Irwan.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?" tanya hakim lagi.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.
"Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut Hakim Rianto.
"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" tanya Hakim Rianto mempertegas.
"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.
4. Renspos Kubu Firli
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah pernyataan SYL yang mengakui pernah memberi uang sebesar Rp1,3 miliar dalam dua kali. Pernyataan tersebut dinilai merupakan pernyataan bohong.
"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yg sebenarnya. Banyak keteranag pak SYL inkonsistensi dengan bukti tak saksi yang memberikan keterangan dan berbeda," kata Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024).
5. Kata Pejabat Polda Metro
Polda Metro Jaya buka suara terkait pernyataan SYL yang mengakui menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli. Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pengakuan SYL sudah ada dalam BAP kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.
"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (88.9%)