Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tawuran
Tokoh Terkait
5 Fakta Kematian Bocah Afif Maulana yang Jadi Sorotan, Polri Ikut Turun Tangan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri memberikan asistensi terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi.
Berikut sejulah fakta-fakta kasus kematian Afif yang jadi sorotan masyarakat ini:
1. Polri Asistensi
Trunoyudo mengatakan, pihaknya melakukan asistensi terhadap setiap kasus di daerah yang ramai disorot masyarakat, terutama memberikan petunjuk dan arahan.
“Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat petunjuk dan arahan (jukrah) apapun," kata Trunoyudo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Divisi Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," sambungnya.
2. Penyelidikan Komprehensif
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkap, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan secara komprehensif serta memeriksa sejumlah saksi.
"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," katanya.
3. Dugaan Afif Tewas Dianiaya Oknum Polisi
AM ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Saat kejadian, polisi sedang melakukan pengamanan atas adanya aksi tawuran.
Pengamanan itu dilakukan pada 9 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Dalam pengamanan tersebut 18 orang dibawa ke Polsek Kuranji, kemudian dilanjutkan ke Polresta Padang, dan akhirnya diperiksa di Polda Sumatera Barat.
Saat diamankan Afif Maulana sudah tidak ada dalam rombongan tersebut. baru tujuh jam kemudian sekira pukul 11.55 Wib Afif Maulana ditemukan di sungai di bawa jembatan Kuranji dalam keadaan meninggal dunia.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuding polisi yang melakukan pengamanan tersebut telah menganiaya Afif Maulana dan menyebabkan kematian.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
4. Kapolda Sumbar Membantah
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono pada konferensi pers kemarin menjelaskan teman Afif Maulana, Aditia yang diamankan polisi itu mengatakan bahwa korban sempat mengajak dirinya menceburkan diri ke sungai untuk menghindari polisi.
“Dia itu tidak mengetahui posisi Afif Maulana itu di mana, jadi saat itu sibuk mencari dia hanya menyampaikan teman yang saya bonceng tadi mengajak saya masuk ke sungai,” kata Kapolda.
Tetapi waktu itu polisi masih sibuk penanganan yang lain, jadi tidak terlalu mencermati siapa dan apa yang ada di situ. “Polisi, sibuk mengamankan barang bukti dan membawa 18 anak-anak di situ untuk ke Polsek Kuranji, kemudian dibawa ke Polres dan ke Polda akhirnya diserahkan ke Raimas,” ujarnya.
Saat diamankan ke Polda, Afif Maulana tidak ada dalam rombongan tersebut. Tapi dari keterangan Aditia kepada polisi, Afif mengajaknya nyebur ke sungai. Namun Aditia menolak dan memilih menyerahkan diri ke polisi.
Terkait berita viral di media sosial, Polda Sumatera Barat melakukan pelacakan terhadap akun medsos yang menyatakan kematian Afif Maulana (13) diduga dianiaya anggota polisi saat pengamanan tawuran, yang berdampak merugikan lembaga kepolisian itu sendiri.
“Kita mencari siapa yang memviral itu, dia akan kita ambil kita periksa dia harus testimoni, apakah kamu benar melihat, apakah kamu kok ngomong segitu, kamu sudah trial by the press sudah menyampaikan di press sebelum fakta yang sebenarnya, ada fakta sebenarnya cukup bukti atau tidak, kamu hanya asumsi atau hanya ngarang-ngaran, ini yang dirugikan adalah institusi polri,” kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
5. LBH Padang Ungkap Ada Tanda-Tanda Kekerasan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membantah pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers 23 Juni 2024 di Mapolresta Padang, tentang kematian Afif Maulana (13). Jasad Afif ditemukan di bawa jembatan Sungai Kuranji Padang, pada 9 Juni 2024. Penemuan jasad itu setelah tujuh jam polisi mengamankan pelaku yang akan tawuran di atas jembatan tersebut sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
“Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu, hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan itu. Kami menolak tegas hal tersebut,” tegas Indira Suryani, Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Senin (24/6/2024).
Menurut Indira, mereka menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh korban Afif dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai.
“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?” tanya Indira.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (99.9%)