Sentimen
Negatif (100%)
25 Jun 2024 : 22.02
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, Tawuran

Dunia Soroti Kasus Kematian Bocah di Padang yang Diduga Disiksa Polisi

25 Jun 2024 : 22.02 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dunia Soroti Kasus Kematian Bocah di Padang yang Diduga Disiksa Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian bocah laki-laki berinisial AM (13) di Padang yang diduga disiksa oleh kepolisian setempat menjadi sorotan dunia. Kasusnya diangkat sebagai salah satu berita di media asing, Reuters dengan judul Indonesia investigating death of teen allegedly killed by police (Indonesia menyelidiki kematian remaja yang diduga dihilangkan nyawanya oleh polisi).

Reuters menyebutkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) ikut turun tangan menyelidiki kematian tersebut. 

“Kematian Afif tidak wajar dan kami menduga ada tindakan melawan hukum yang dilakukan polisi,” kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan, dikutip pada  Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam judul yang sama, Reuters juga menuliskan laporan awal dari Lembaga Bantuan Hukum Padang mengenai kasus tersebut.

“Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan bahwa polisi telah memukuli AM, dan menyetrum delapan orang lain yang bersamanya saat itu,” ujar apa yang ditulis Reuters.

Reuters mengatakan bahwa polisi membantah tuduhan tersebut dan mengaku bertindak untuk memisahkan siswa yang siap tawuran. Terkait dengan hal itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Putu Elvina menilai bahwa seharusnya polisi melerai mereka dengan cara yang manusiawi.

“Perkelahian di sekolah bahkan belum dimulai, jadi kalau mereka ingin membubarkan, seharusnya mereka melakukannya dengan cara yang manusiawi,” ucapnya. 

Saat ini, Komnas HAM telah mengerahkan penyidik ​​untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sementara itu, Polda Sumatera Barat sudah memeriksa setidaknya 39 polisi atas kasus tersebut.

Kronologi Kejadian 

Sebelumnya, pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 04.00 WIB, AM sedang berboncengan dengan korban lain berinisial A, menggunakan sepeda motor di Kota Padang. Keduanya pun dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang berpatroli.

Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi AM dan A ditendang oleh anggota polisi tersebut hingga membuat keduanya jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan. Setelah itu, A langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

“Bahwa pada saat ditangkap, A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” tutur keterangan dalam situs LBH Padang.

“Korban A dan korban-korban yang ditangkap lainnya diinterogasi, bahkan korban A sempat ditendang dua kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah itu, mereka dibawa ke Polda Sumatera Barat dan diperintah untuk berjalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah.

“Kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing,” ujarnya.

AM Ditemukan Meninggal Dunia

Kemudian, pada pukul 11.55 WIB, AM ditemukan mengambang tak bernyawa oleh warga. Ada luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, punggung, pergelangan tangan dan sikunya.

Tak hanya itu, kepala belakangnya juga luka hingga mengeluarkan darah. Pipi kirinya pun membiru.

AM sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara dan keluarga AM sudah menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit pada Senin, 10 Juni 2024.***

Sentimen: negatif (100%)