Sentimen
Negatif (78%)
25 Jun 2024 : 20.20
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Sangat Miris, Alokasi Anggaran Sektor Lingkungan Hanya 3% dari APBD

26 Jun 2024 : 03.20 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Sangat Miris, Alokasi Anggaran Sektor Lingkungan Hanya 3% dari APBD

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, mengungkapkan keprihatinannya mengenai alokasi anggaran pada 2009 - 2016 di seluruh daerah di Indonesia untuk sektor lingkungan hanya 3% dari APBD.

“Ini sangat miris apalagi kalau kita kaitkan pada daerah-daerah yang memang menjadi wilayah eksploitasi atau eksplorasi tambang dan sumber daya alam kita,” katanya pada acara Media Briefing Pilkada 2024 Media untuk Mewujudkan Green Democratic, Jakarta Timur, Senin (24/6).

Menurutnya, meskipun memang tidak ada mandatori besaran yang pasti untuk sektor lingkungan, alokasi anggaran sebesar 3% dinilai tidak menjawab soal-soal yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

“Padahal setiap proyek atau setiap kebijakan yang diambil dalam alokasi anggaran harus ada persentase dari alokasi. Minimal ya 5 persen itu sebagai standar minimal,” ungkap Arif.

Kendati demikian, dia menuturkan bahwa anggaran minimal APBD untuk sektor lingkungan juga perlu disesuaikan dengan tingkat kerusakan lingkungan yang ada di daerah tersebut.

“Disesuaikan dengan tingkat kerusakan lingkungan yang ada di daerah. Misalnya tambang, ya ‘kan berbeda dengan daerah yang bukan tambang (tingkat kerusakannya),” pungkasnya.

Arif memandang hal tersebut bisa menjadi catatan penting bagi para calon Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memiliki visi serta misi yang jelas terhadap kebijakan lingkungan.

“Menurut saya, Pilkada menjadi momentum sangat penting untuk memastikan para calon punya visi dan misi yang clear terhadap kebijakan lingkungan dan pemilih juga memastikan bahwa pilihan politiknya diarahkan pada orang-orang atau calon-calon yang punya komitmen terhadap perubahan iklim,” katanya.

Lebih jauh, Arif menyoroti calon-calon Gubernur dan Bupati/Wali kota nantinya jangan menggunakan dana kampanye dari perusahaan-perusahaan yang melakukan eksploitasi lingkungan, baik di daerah maupun nasional.

“Itu menjadi sangat penting. Kita tahu hasil penemuan PPATK menunjukkan bahwa persoalan pencucian uang itu dominan triliunan, itu dari kejahatan lingkungan,” imbuhnya.

224

Sentimen: negatif (78%)