Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjar
Pedagang Pasar Banjar Tolak Edaran Pencabutan Kartu Hak Huni Kios
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Sebanyak 800 pedagang pasar Banjar yang tergabung dalam paguyuban Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB) menolak adanya surat edaran Dinas KUKMP tentang penggantian kartu hak huni kios kelas 1 menjadi surat perjanjian.
Para pedagang ini khawatir, hak huni kios yang mereka tempati sewaktu-waktu akan mudah dicabut dan dipindahkan ke pedagang lain.
“Kami keberatan dengan adanya surat edaran dari Dinas KUKMP bahwa hak huni menempati kios kelas 1 akan ditarik dan diganti dengan surat perjanjian. Ini sangat merugikan bagi kami para pedagang,” kata Ketua Paguyuban KBPP, Aa Sukmana, Selasa (25/6).
Menurutnya, dalam pengambilan kebijakan itu, paguyuban yang menjadi fasilitator para pedagang tidak dilibatkan oleh Dinas KUKMP Banjar.
BACA JUGA: Trik Rahasia Main Hamster Combat Agar Dapat Bonus Koin Hingga Jutaan Rupiah
Padahal kata Aa Sukmana, paguyuban ini telah eksistensinya diakui selama ini oleh pihak mana pun, sebab paguyuban ini dibentuk sejak tahun 2005.
“Namun dalam hal ini penggantian kartu hak huni menjadi hanya surat perjanjian saja ini kami tidak dilibatkan, tidak ada sosialisasi juga. Bahkan tidak ada surat surat edaran juga yang ditujukan kepada paguyuban. Seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan itu, duduk bersama dan cari langkah-lngkah solutif agar tidak ada yang dirugikan,” kata dia.
Ia mendesak agar Dinas KUKMP terbuka dan transparan dalam mengambil sebuah kebijakan dan mempertimbangkan serta melibatkan pihak-pihak yang perkepentingan dan akan terdampak dari kebijakan tersebut.
“Kekhawatiran besar para pedagang ini, ketika hak huni mereka dicabut kemudian mereka akan dengan mudah disingkirkan dari kios-kios yang mereka tempati. Sementara untuk mendapatkan kios di Pasar Banjar ini kan sebelumnya sangat sulit dan memang sudah ada yang turun temurun berjualan,” kata Aa Sukmana.
BACA JUGA: Wow! Nokia Zeus Max 2023 Punya Spek Gacor, Pakai Kamera 108MP dan Baterai 7900 mAh
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Sri Sobariah belum memberikan keterangan resmi saat diwawancara terkait surat edaran tersebut.
Menurut Pemerhati Pemerintah Kota Banjar, Sidik Firmadi, Dinas KUKMP harus mengumpulkan seluruh pedagang Pasar Banjar yang melakukan protes untuk didengar aspirasinya.
Sentimen: negatif (93.4%)