Sentimen
Negatif (94%)
24 Jun 2024 : 17.33
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Jika Terbukti Terlibat dalam Kasus Kematian Siswa SMP Afif Maulana

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

24 Jun 2024 : 17.33
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Jika Terbukti Terlibat dalam Kasus Kematian Siswa SMP Afif Maulana

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menyebut akan menindak tegas oknum polisi jika terbukti terlibat dalam kematian Afif Maulana (13).

Ia menyebut akan memantau terus kelanjutan dari kasus kematian Afif Maulana yang ditemukan tewas di bawah jembatan By Pass Kuranji, pada Minggu 9 Juni 2024. 

Nama Afif Maulana, akhir-akhir ini mendadak jadi buah bibir lantaran kematiannya dianggap tidak wajar. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, sebelum ditemukan meninggal, Afif diduga mendapatkan penganiayaan dari personel kepolisian. 

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono. (IST)

Suharyono menyebut bahwa pihaknya sudah mendalami dan terus berkoordinasi dengan dokter forensik yang melakukan visum luar dan autopsi dalam untuk mengetahui penyebab kematian korban. 

"Masih didalami apa yang menjadi penyebab kematian, kan seperti itu. Apakah dia terjadi sesuatu benturan atau apapun itu, nanti dokter forensik yang mengeluarkan hasil autopsi. Kami masih menunggu hasil resmi dokter yang melaksanakan autopsi," kata Suharyono, Senin (24/6/2024).

Suharyono menegaskan andai dari perjalanan kasus ini nantinya ditemukan bukti baru yang kemudian mengarah pada adanya oknum polisi yang bertindak tidak sesuai SOP, ia memastikan akan menegakkan hukum terhadap oknum anggota tersebut.

"Tetapi, sejauh ini anggota kami sudah menegakkan hukum maupun pencegahan ini dengan benar," kata Suharyono. 

Diketahui, Minggu siang 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB, korban ditemukan dalam kondisi mengambang di aliran sungai warga yang membuang sampah. 

Adalah LBH Padang yang mengangkat kasus ini ke publik. 

Dalam keterangan resminya, LBH Padang menduga kematian korban akibat terjadinya penganiayaan oleh personil Kepolisian saat melakukan patroli cipta kondisi.(muu)

 

Sentimen: negatif (94.1%)