Sentimen
Negatif (100%)
25 Jun 2024 : 09.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Remaja di Jaktim Habisi Nyawa Ayahnya Gegara Sakit Hati Sering Dipukul dan Disebut Anak Haram

25 Jun 2024 : 09.26 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Remaja di Jaktim Habisi Nyawa Ayahnya Gegara Sakit Hati Sering Dipukul dan Disebut Anak Haram

PIKIRAN RAKYAT - Seorang remaja berinisial KS (17) menghabisi nyawa ayahnya sendiri berinisial S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 22 Juni 2024 dini hari. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, KS melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati kerap dipukuli.

"Tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung berdasarkan penemuan fakta sementara sakit hati,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 24 Juni 2024.

“Kerap dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini keterangan dari tersangka,” ujarnya melanjutkan.

Saat insiden penusukan terjadi, korban pun sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tangan tersangka.

"Sempat terjadi perlawanan dengan mencakar bagian tangan tersangka. Tersangka lantas menusuk dua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk, " ucapnya.

Barang Bukti yang Disita

Ade Ary mengatakan bahwa keterangan tersangka akan dikaitkan dengan keterangan saksi, dan barang bukti yang ada. Sejauh ini, kepolisian telah menyita sejumlah bukti dari kasus tersebut.

Salah satunya adalah pisau yang dipakai KS untuk menusuk ayahnya.

"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan laboratorium serta hasilnya darah yang ada di pisau itu benar dari korban," tuturnya.

"Kemudian, yang belum ada hasilnya, masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," katanya melanjutkan.

KS Jadi Satu-satunya Tersangka

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa KS merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus penghilangan nyawa tersebut.

"Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan, untuk pelaku hanya satu, berinisial KS (17)," ujarnya.

KS ditangkap pada hari yang sama saat ia menghilangkan nyawa ayahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly

"Pelaku sudah ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu, 22 Juni 2024, sore," ucapnya.

Selama ini, S dikenal sebagai pemilik toko peralatan rumah tangga.***

Sentimen: negatif (100%)