Sentimen
Negatif (99%)
24 Jun 2024 : 21.54
Informasi Tambahan

Institusi: Amazon Web Service (AWS)

PDN Alami Gangguan, Menkumham Sebut Layanan Imigrasi Terpaksa Gunakan Web Amazon

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

24 Jun 2024 : 21.54
PDN Alami Gangguan, Menkumham Sebut Layanan Imigrasi Terpaksa Gunakan Web Amazon

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, saat ini aktivitas yang berhubungan dengan imigrasi terpaksa dipindahkan sementara ke Amazon Web Service (AWS).

Hal tersebut sebagai imbas dari masih terganggunya sistem yang berada di Pusat Data Nasional (PDN).

"Ya kita (layanan imigrasi) terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS. Jadi menunggu PDN baik kita harus emergency, (lakukan) solusi emergensi. Jadi kita pakai yang Amazon dulu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Saat ditanya sampai kapan penggunaan AWS untuk imigrasi, Yasonna menyebut sampai sistem PDN kembali normal.

"Ya kita tunggu saja PDN nya," tambahnya.

Baca juga: Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Diberitakan sebelum, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Pada Sabtu (22/6/2024), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengungkapkan, sejumlah layanan terkait keimigrasian telah kembali beroperasi. Seperti, layanan paspor dan visa.

Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

Baca juga: PDN Diserang Ransomware, Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie mengungkapkan gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo disebabkan serangan menggunakan virus.

Menurutnya, penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus kesini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Iya (minta tebusan) menurut tim 8 juta dolar," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (99.2%)