Belum Umumkan Hasil Visum Afif Maulana, Polisi: Masih Dalami Penyebab Kematian
Okezone.com Jenis Media: Nasional
PADANG - Polda Sumatera Barat belum mengumumkan hasil visum luar dan dalam atas kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawa jembatan sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa visum luar dan autopsi dalam sudah dilakukan dilakukan dokter forensik, pihaknya juga sudah koordinasi dengan dokter forensik tersebut.
“Sebagai bagian penyidik sebagai Kapolda, belum akan mengekspos itu karena hasilnya pasti kan tidak akan menyatakan penyebabnya adalah karena X kan itu tetapi masih didalami apa yang menjadi penyebab kematian, apakah dia itu terjadi sesuatu benturan apapun,” katanya, Minggu (23/6/2024).
Pihaknya, kata Suharyono, masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melaksanakan atau yang melakukan autopsi.
“Tetapi kalau namanya luka-luka kita juga akan tetap menunggu penyebabnya apa luka-luka itu, apakah dia jatuh dari motor, apakah dia jatuh 30 meter dari ketinggian itu, apakah selama tujuh jam ke sana itu dia sudah saat jatuh kemudian meninggal,” katanya.
Kemudian, kata Suharyono, ada bekas-bekas yang selama tujuh jam ini kan bisa ada lebam-lebam mayat, walaupun tidak terjadi sesuatu kan lebam-lebam selalu terjadi terhadap orang mati kalau sudah tujuh jam. “Itu masih kita dalami, sehingga kami maaf belum bisa menyampaikan hal ini, ini akan prematur menyampaikan hasil ini, karena dokter ahli forensik yang mengotopsi jenazah almarhum Afif belum keluar,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Tapi yang jelas, pada saat pengamanan anak-anak yang hendak tawuran, Afif Maulana sempat mengatakan kepada Aditia temannya untuk mengajak menceburkan diri ke sungai supaya tidak ikut diamankan polisi yang melakukan pencegahan tawuran. “Itu pernyataannya itu dari Aditia sendiri, Aditia adalah temannya Afif Maulana yang waktu itu memboncengkan Afif Maulana bahwa dia mengajak mencebur ke sungai,” ujarnya.
Pengamanan itu dilakukan pada 9 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB, dalam pengamanan tersebut 18 orang dibawa ke Polsek Kuranji, kemudian dilanjutkan ke Polresta Padang, dan akhirnya diperiksa di Polda Sumatera Barat. Saat diamankan Afif Maulana sudah tidak ada dalam rombongan tersebut. baru tujuh jam kemudian sekira pukul 11.55 Wib Afif Maulana ditemukan di sungai di bawa jembatan Kuranji dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, sempat menjadi viral di media massa dan sosial yang menuding polisi yang melakukan pengamanan tersebut telah menganiaya Afif Maulana yang menyebabkan kematian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (78%)