Sentimen
Negatif (99%)
23 Jun 2024 : 21.16
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

Kab/Kota: Madinah

Timwas Haji Soroti Kuota Tambahan dan Haji 'Ilegal' dalam Rapat Evaluasi di Madinah

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

23 Jun 2024 : 21.16
Timwas Haji Soroti Kuota Tambahan dan Haji 'Ilegal' dalam Rapat Evaluasi di Madinah

MADINAH -Wakil Ketua Komisi VIII dan anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Wahid menyoroti masalah haji 'ilegal' yang semakin marak. Menurutnya, fenomena ini merupakan dampak dari praktik oknum travel nakal yang menyebabkan banyak warga menjadi korban.

"Visa itu yang mengurusi Dirjen Haji dan Umroh, jadi ini warga kita. Saya tidak memandang ini legal atau ilegal, tapi rakyat kita jadi korban. Saya tidak terima," tegas Abdul Wahid dalam rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji bersama Kementerian Agama di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Jumat (21/6).

Abdul Wahid juga menyinggung video viral yang menunjukkan banyak jemaah meninggal dan tergeletak di pinggir jalan di Mina. Ia mempertanyakan apakah di antara mereka ada jemaah backpacker dari Indonesia yang mendapatkan visa non-haji.

"Itu mungkin jemaah di luar kita, tapi mungkin nggak karena disebutkan adalah jemaah backpacker yang meninggal di jalan-jalan? Apakah ada? Saya justru kalau mereka terjadi seperti itu, rata-rata yang memberikan visa non-haji ini harus bertanggung jawab," kata Abdul Wahid.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah terkait isu ini dan meminta Kemenag untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mengatasi masalah visa ziarah menjelang musim haji.

Baca Juga :

Segera Lahir Sekolah Agama Katolik Negeri

"Kalau kita setop di Indonesia, tapi Arab Saudi memberikan peluang, sejauh mana negosiasi lagi tadi yang disampaikan oleh Pak Iskan, kita harus keras," tuturnya.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Anggota Timwas DPR RI Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar), Abdul Wahid (Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra), Muhammad Ali Rida (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar), Arteria Dahlan (Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP), dan Ina Ammania (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP). Dari pihak Kemenag, hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

Selama rapat, sejumlah isu penting terkait pelaksanaan haji dibahas secara mendalam. Salah satunya adalah pengalihan 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus yang dinilai menyalahi aturan.

Anggota Timwas Haji DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengkritik keras keputusan Kemenag yang dianggap bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Keputusan Presiden No 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa alokasi kuota tambahan ini seharusnya diperuntukkan untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang mencapai 5,2 juta orang. Ia juga menyayangkan keputusan Kemenag yang mengubah kebijakan secara sepihak tanpa melalui proses pembahasan di DPR RI.

"Kementerian Agama tidak bisa mengambil kebijakan sepihak karena pasti akan berdampak kepada penggunaan anggaran, jumlah petugas, dan pengaturan lainnya yang telah disepakati bersama dalam Raker Komisi VIII DPR RI dan hasil Panja Biaya Haji," jelas Ace.

Baca Juga :

Jemaah Haji tanpa Visa Haji

Dengan berbagai isu yang dibahas dalam rapat, Timwas DPR RI mendesak Kemenag untuk segera mengkaji ulang kebijakan terkait kuota tambahan dan melakukan tindakan tegas terhadap praktik haji 'ilegal' guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -

Sentimen: negatif (99.8%)