Seluruh Penghulu di Indonesia Diminta Mengedukasi Bahaya Judi Online
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh penghulu dan penyuluh agama diminta Kementerian Agama (Kemenag) RI agar mengedukasi para calon pengantin akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.
"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya.
Anwar mengatakan materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.
BACA JUGA: Kapolri Janji Tindak Anggota Terlibat Judi Online
Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.
Menurut Anwar, tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.
Ia menilai judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," ujarnya.
Untuk itu, Anwar meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: negatif (79.9%)