Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tanah Abang, Sukabumi, Senayan, Menteng, Manado
Tokoh Terkait
Viral Pemulung di Menteng Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Dapat Rumah dan Modal Usaha
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memberikan bantuan modal usaha dan tempat tinggal layak kepada para pemulung di Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 orang pemulung dari berbagai daerah seperti Sukabumi hingga Manado mendapatkan bantuan modal usaha dan tempat tinggal layak.
Hal itu dilakukan, usai viral kondisi pemulung yang tinggal di sekitar kolong jembatan Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat. Dia melakukan upaya tersebut guna menjangkau seluas-luasnya para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama yang berada di sekitar kantor pusat Kementerian Sosial yang berada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Mau pulang ke kampungnya? Nanti saya bantu modal usaha dan rumah," ucapnya, Jumat 21 Juni 2024.
Tim Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian mengajak para pemulung tersebut ke Sentra Mulya Jaya di Jakarta untuk diberikan asesmen mendalam. Hal itu terkait dengan kebutuhan 12 PPKS tersebut.
Dari hasil asesmen, mereka menemukan berbagai kebutuhan setiap PPKS. Kebutuhan mendasar yang muncul adalah bantuan pemberian modal usaha, seperti usaha warung kopi dan makanan ringan.
Selain itu, beberapa PPKS juga tidak memiliki tempat tinggal tetap. Sehingga, membutuhkan bantuan tempat tinggal layak. Kemensos pun menawarkan PPKS untuk tinggal di rumah susun Mulya Jaya.
Selain itu, ditemukan juga tiga orang PPKS yang belum memiliki KTP elektronik. Sehingga, tim Kemensos akan mendampingi proses perekaman biometrik hingga pembuatan KTP elektronik.
Ribuan PPKS DitertibkanDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjaring 2.070 PPKS selama periode Januari hingga April 2024, untuk menciptakan iklim yang aman dan nyaman di Ibu Kota.
"Hasil penjangkauan dan penghalauan PPKS jalanan di 2024 melibatkan lima suku dinas dan dinas mencapai 2.070 orang," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
PPKS yang diamankan Dinsos Jakarta berjumlah 425 orang, lalu dari Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat 269 orang, Sudinsos Jakarta Utara 257 orang, Sudinsos Jakarta Barat 513 orang, Sudinsos Jakarta Selatan 275 orang, dan Sudinsos Jakarta Timur 331 orang.
PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria, disabilitas mental, penyandang disabilitas, korban bencana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, hingga anak balita terlantar, dan lainnya.
Adapun upaya yang dilakukan Dinsos DKI Jakarta dalam menanggulangi PPKS, antara lain melakukan pembinaan berbasis lembaga kesejahteraan sosial di dalam panti sosial, yakni di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Para PPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu sebagai panti penampungan awal.
"Setelah didata, kalau perlu dirujuk ke panti. Dinas Sosial memiliki 20 panti rujukan lainnya mulai dari untuk permasalahan sosial anak, lansia, disabilitas, korban tindak kekerasan, hingga gelandangan dan pengemis," tutur Premi Lasari.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga mengembalikan PPKS tersebut jika masih memiliki keluarga dan memenuhi syarat agar kembali ke jalanan. Lalu, Dinsos Jakarta juga menyatukan PPKS tersebut dengan keluarganya jika memang keluarganya sedang mencari bersangkutan biasanya dari kalangan lanjut usia dan memiliki gangguan disabilitas.
"Dinas Sosial juga memulangkan PPKS kembali ke daerah asal apabila kondisinya terlantar serta tidak memiliki biaya dengan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian," kata Premi Lasari.
Adapun Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap PPKS yang terjaring razia Satpol PP selama enam bulan di panti sosial sebelum dikembalikan ke masyarakat. Selama enam bulan direhabilitasi, Dinsos DKI memberikan pelatihan bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) atau dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Pelatihan tersebut disesuaikan dengan bakat masing-masing seperti pelatihan montir, pelatihan las, dan lain sebagainya, sehingga mereka nantinya memiliki keterampilan.
Tanah Abang Rawan PPKSPemerintah Kota Jakarta Pusat menyebut Tanah Abang menjadi salah satu dari sekitar 49 titik rawan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayahnya.
"Tanah Abang karena bersisian dengan Selatan, Thamrin City atau Senayan City. PPKS pintar, dia menyeberang. Kalau mereka tahu jalan tikus, jadi kalau tahu ada mobil kita, mereka langsung lari," kata Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Nurlaela.
Dia mengatakan Sudinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Garnisun rutin melakukan penjangkauan PPKS setiap pekan.
"Begitu nanti yang menghalau mereka (Satpol PP), baru Dinas Sosial yang pegang dan memasukkan mereka ke dalam mobil yang kami punya," ucap Nurlaela.
PPKS yang terjaring kemudian dibawa ke panti di kawasan Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan asesmen dan pembinaan selama 14 hari. Di panti, selain PPKS jangkauan Satpol PP, ada juga seperti orang terlantar (OT) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan dari hasil laporan masyarakat.
"Biasanya nanti ada laporan dari masyarakat. Tidak langsung kami ambil, kami tindak lanjuti dulu dari Kasatpel sesuai kecamatan. Kami asesmen dulu orangnya. Kalau punya keluarga, kami hanya dampingi," ujar Nurlaela.
Setelah 14 hari, apabila ada anggota keluarga yang bermaksud menjemput, maka mereka perlu melampirkan syarat seperti membawa KK dan KTP. Sementara bagi PPKS yang tidak dijemput keluarga, akan tetap berada di panti. Nantinya Sudinsos wilayah akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengeluarkan anggota keluarga yang terjaring penjangkauan PPKS.
Nurlaela mencatat hingga April 2024, sebanyak 269 orang PPKS yang sudah terjaring. Kemudian, dari ke-269 orang PPKS ini sebanyak 59 orang terjaring pada Januari, lalu 65 orang pada Februari, kemudian bertambah 77 orang pada Maret dan 68 orang pada April lalu. Sebagian PPKS ini merupakan gelandangan, lansia terlantar, pengemis atau pengamen, dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).***
Sentimen: positif (100%)