Sentimen
Positif (50%)
23 Jun 2024 : 09.40
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Penghulu dan Penyuluh Diminta Beri Edukasi Bahaya Judi Online kepada Calon Pengantin

23 Jun 2024 : 09.40 Views 11

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Penghulu dan Penyuluh Diminta Beri Edukasi Bahaya Judi Online kepada Calon Pengantin

Jakarta: Kementerian Agama menekankan materi pencegahan judi online perlu disisipkan dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Perlu ada instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online. “KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, dalam Talk Highlight Radio Elshinta, tentang Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, dilansir pada Sabtu, 22 Juni 2024. Selain penghulu, lanjut dia, materi ini harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut upaya ini bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian rumah tangga. “Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ujar dia. Anwar menyebut terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi. “Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” ujar dia.   Anwar menambahkan problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. “Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," papar dia. Dia mengungkapkan masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir membangun rumah tangga. "Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini,” ujar peraih Kepala KUA Teladan Nasional Pertama pada 2008 ini.

Jakarta: Kementerian Agama menekankan materi pencegahan judi online perlu disisipkan dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Perlu ada instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online.
 
“KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, dalam Talk Highlight Radio Elshinta, tentang Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, dilansir pada Sabtu, 22 Juni 2024.
 
Selain penghulu, lanjut dia, materi ini harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut upaya ini bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.
Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian rumah tangga.
 
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ujar dia.
 
Anwar menyebut terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.
 
“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” ujar dia.
 
Anwar menambahkan problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. “Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," papar dia.
 
Dia mengungkapkan masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir membangun rumah tangga.
 
"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini,” ujar peraih Kepala KUA Teladan Nasional Pertama pada 2008 ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: positif (50%)