Sentimen
Positif (92%)
22 Jun 2024 : 19.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Liga Sepak Bola Ladang Basah Judi Online, Polri Peringatkan Seluruh Elemen Sektor

22 Jun 2024 : 19.50 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Liga Sepak Bola Ladang Basah Judi Online, Polri Peringatkan Seluruh Elemen Sektor

PIKIRAN RAKYAT - Polri mengungkapkan 'ladang basah' judi online (judol) salah satu yang paling besar ada pada liga sepak bola. Perputaran uang illegal ini sangat marak terjadi pada proses sektor tersebut.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024. Ia menjelaskan, jika terus dibiarkan efek negatifnya bisa merembet kepada citra sepak bola Tanah Air.

"Kami sampaikan salah satu objek dari perjudian ini adalah liga sepak bola," ujar Krishna.

"Mereka masuk ke dalam liga menebak skor dan apabila ini tidak terkendali bisa saja ini mempengaruhi pada proses liga sepak bola Indonesia," kata dia lagi.

Dia melanjutkan, kondisi ini mendorong Polri untuk memberi peringatan kepada setiap pihak terkait dengan penyelenggaraan Liga Sepak Bola. Pencegahannya, kata Khrisna harus diupayakan Bersama.

"Oleh karena ini, kami sampaikan pencegahan dari seluruh elemen masyarakat, pengelola, karena judi ini menyangkut uang besar, berputar yang demand nya selalu ada karena iming-imingnya ada," ucapnya.

Pencegahan yang dimaksud, imbuh dia, ialah mencegah permintaan atau demand dari dalam negeri. Dengan demikian, pasar Indonesia tak lagi menjadi ranah yang menggiurkan bagi para aktor kejahatan lintas negara tersebut.

"Namun apabila dari dalam demand tidak dicegah upaya-upaya transnasional organized crime ini akan terus berlanjut," tutur Jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Rugikan Golkar Jika Kukuh Maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Mengadang

Ada 464 Tersangka Judol di 318 Kasus Diringkus Polri

Terungkap sebanyak 318 kasus tindak pidana perjudian daring (judi online) dengan 464 tersangka yang diringkus. Bareskrim Polri sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online berhasil mengamankan mereka kurang dari tiga bulan proses penangkapan.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan laporan tersebut. Sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online, Wahyu juga memastikan sejumlah barang bukti sudah aman di tangan pihak berwajib.

"(Periode) 23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus Judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata dia.

"Dengan menyita barbuk berupa uang Rp67 miliar, Rp500 juta; 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," ujarnya, merinci data yang telah didapat.

Dalam kesempatan serupa, Wahyu mengungkap jumlah fantastis pemain judi online dari Indonesia, yang mencapai angka 2,37 juta orang. Jumlah ini, kata dia, tak memandang usia, alias datang dari setiap kalangan umur.

"Bahkan kemarin disampaikan 80 ribu anak (bocah) di bawah umur 10 tahun (ikut main). Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan," kata Wahyu.

"Bahkan jumlah transaksi secara kuantitas yang terbanyak adalah transaksi yang di bawah itu Rp100 ribu. Artinya ini jumlah-jumlahnya kecil, tetapi kuantitas pelakunya cukup banyak," ujar dia. ***

Sentimen: positif (92.8%)