Pemkot Bekasi Sambut Positif Rencana Sanksi ASN Main Judi Online
Medcom.id Jenis Media: News
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambut positif rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada pegawai yang bermain judi online. Plh Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andriyani, mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pegawai Pemkot Bekasi tentang bahaya judi online. "Dari awal sudah kita sampaikan kalau yang namanya judi online itu bahaya, pengaruhnya luar biasa. Kan sebenarnya judi online itu nggak sadar kan kita, main main main," kata Dwie di Bekasi, Kamis, 20 Juni 2024. Dwie menyampaikan pihaknya juga pernah memberikan pembinaan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi untuk tidak bermain judi online. "Sebenarnya kalau di Pemkot itu kita dulu pernah mengumpulkan pembinaan pegawai saat marak judi online. Itu sudah dibuat semacam pembinaan di Umpegnya (Bagian Umum dan Kepegawaian) itu untuk menghindari hal-hal seperti itu," jelasnya. Kedepannya Dwie akan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk terus melakukan pembinaan dengan menyampaikannya di dalam forum atau apel. "Nanti masukan ini saya minta untuk BKPSDM memberikan pembinaan pada saat apel pagi, forum-forum pertemuan, itu menjadi salah satu poin untuk mengingatkan," ungkapnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Menurutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Sejumlah pemangku kepentingan yang dilibatkan di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). "Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera," kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu siang, 19 Juni 2024.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambut positif rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada pegawai yang bermain judi online.
Plh Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andriyani, mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pegawai Pemkot Bekasi tentang bahaya judi online.
"Dari awal sudah kita sampaikan kalau yang namanya judi online itu bahaya, pengaruhnya luar biasa. Kan sebenarnya judi online itu nggak sadar kan kita, main main main," kata Dwie di Bekasi, Kamis, 20 Juni 2024.
Dwie menyampaikan pihaknya juga pernah memberikan pembinaan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi untuk tidak bermain judi online.
"Sebenarnya kalau di Pemkot itu kita dulu pernah mengumpulkan pembinaan pegawai saat marak judi online. Itu sudah dibuat semacam pembinaan di Umpegnya (Bagian Umum dan Kepegawaian) itu untuk menghindari hal-hal seperti itu," jelasnya.
Kedepannya Dwie akan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk terus melakukan pembinaan dengan menyampaikannya di dalam forum atau apel.
"Nanti masukan ini saya minta untuk BKPSDM memberikan pembinaan pada saat apel pagi, forum-forum pertemuan, itu menjadi salah satu poin untuk mengingatkan," ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Menurutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Sejumlah pemangku kepentingan yang dilibatkan di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera," kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu siang, 19 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
Sentimen: positif (50%)