Sentimen
Negatif (88%)
22 Jun 2024 : 01.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon, Kartini, Indramayu

Kasus: pembunuhan

5 Upaya Pegi dan Kuasa Hukum Lawan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

22 Jun 2024 : 01.00
5 Upaya Pegi dan Kuasa Hukum Lawan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan, tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melakukan sejumlah upaya perlawanan. Sejak awal dirilis oleh kepolisian, Pegi sudah menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan yang terjadi 2016 lalu.

Upaya-upaya ini dilakukan Pegi, khususnya lewat kuasa hukumnya. Mulai dari upaya hukum resmi hingga mendatangi sejumlah lembaga hukum.

Baca Juga

Ibu Pegi Datangi MA, Minta Sidang Praperadilan Diawasi agar Adil

Berikut 5 upaya Pegi dan kuasa hukumnya melawan penetapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky:

1. Upaya praperadilan

Baca Juga

Pengacara Pegi Setiawan Heran Pelimpahan Berkas Terburu-buru: Ada Apa?

Sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy mengatakan, sejak awal, penetapan tersangka Pegi tanpa dasar jelas. Muchtar mencontohkan saat konferensi pers, penyidik tidak menunjukkan bukti kuat terkait tuduhan terhadap Pegi sebagai otak pembunuhan berencana.

"Kami lihat saat konferensi pers pertama, tidak ada bukti mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami (Pegi Setiawan)," ujar Muchtar.

2. Minta Kapolri turun tangan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian dalam kasus Vina Cirebon. Dia meminta Kapolri turun tangan dan bersikap sama seperti kasus Ferdy Sambo.

“Saya minta kepada Bapak Kapolri. Tolong Pak sikapnya bisa seperti kasus Sambo,” ujar Toni saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).

Toni sangat mengharapkan Kapolri bisa berada di garis terdepan memberikan perintah dan arahan kepada jajarannya. Termasuk memberikan keterangan kepada publik sehingga kasus ini bisa terungkap dengan setransparan mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi.

3. Datangi KPK

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini bersama kuasa hukum Pegi, Toni RM mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/6/2024). Mereka meminta KPK mengawasi jalannya sidang praperadilan yang direncanakan digelar pada Senin 24 Juni 2024.

"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Toni di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (88.9%)