Sentimen
Negatif (96%)
21 Jun 2024 : 05.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Kasus: korupsi

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi KPK, Ini Maksud Kedatangannya

21 Jun 2024 : 05.10 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi KPK, Ini Maksud Kedatangannya

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 20 Juni 2024. Toni meminta lembaga antirasuah mengawasi jalannya sidang praperadilan yang diajukan Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada 24 Juni 2024.

Pegi mengajukan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat. Oleh sebab itu, Toni meminta KPK mengawasi sidang praperadilan lantaran khawatir terjadi tindak pidana suap dalam proses peradilan tersebut yang dapat merugikan kliennya.

“Meminta KPK agar mengawasi memonitor aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan ini. Karena penasihat hukum Pegi Setiawan sangat yakin bahwa Pegi Setiawan itu bukanlah pelakunya, tidak terlibat dalam kasus Eky dan Vina,” kata Toni kepada wartawan Kamis, 20 Juni 2024.

Toni menyebut pengusutan kasus Vina Cirebon terkesan dipaksakan. Di sisi lain, dia juga khawatir hakim akan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan kliennya.“Sehingga kalau hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses praperadilan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Toni mengaku belum ada pihak yang dilaporkannya ke KPK. Sejauh ini, dia hanya meminta KPK mengawasi jalannya persidangan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana suap.

"Meminta agar KPK mengawasi. Untuk sementara kami minta agar mengawasi mencegah aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses praperadilan ini," tutur Toni.

Pegi Ditangkap Usai 8 Tahun Buron

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Pegi baru ditangkap setelah 8 tahun kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

“Kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi Setiyawan, warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” kata Jules kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Jules tidak menjawab secara detail soal kenapa Pegi baru ditangkap setelah 8 tahun kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky. Dia hanya menyebut bahwa polisi akan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami minta seluruh masyarakat bersabar. Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus Vina Eky,” ujar Jules.

Jules juga belum bisa mengungkap peran Pegi dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky. Dia memastikan soal peran Pegi dan pengungkapan kasus akan dilakukan secara transparan.

“Kami akan sebutkan juga terkait peran (Pegi) keterkaitan dengan pelaku yang lain tentu kami akan sampaikan secara terang benderang dan transparan,” tutur Jules.

“Terkait keterlibatan, peran (Pegi) apakah hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman, nanti kalau ada informasi perkembangan secepatnya akan disampaikan,” ucapnya menambahkan.

Jadi Atensi Jokowi

Kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Kepala Negara meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal dan mengusut kasus tersebut secara transparan.

Selain itu, Jokowi juga meminta jajaran kepolisian yang mengusut kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky agar terbuka atau transparan. Dia mengingatkan polisi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi dari pengungkapan kasus penghilangan nyawa yang terjadi 8 tahun lalu itu.

“Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.***

Sentimen: negatif (96.8%)