Sentimen
Negatif (84%)
20 Jun 2024 : 05.01
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Irianto

Irianto

Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Guru Besar Antropologi Hukum UI Ikut Komentari soal Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

20 Jun 2024 : 05.01 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Guru Besar Antropologi Hukum UI Ikut Komentari soal Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto ikut menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, pihaknya turut mengikuti perkembangan pemeriksaan Hasto Kristiyanto melalui pemberitaan media massa. Menurutnya, pemeriksaan tak dikaitkan dengan tersangka Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Sulistyowati usai memberikan materi dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nucholish Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Terus kita lihat di media-media waktu dia (Hasto) diperiksa, karena sama sekali tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku yang dikesankan bahwa dia diminta keterangan karena soal Harun Masiku,” kata Sulistyowati.

Dia sempat mengutip peryataan dari Pemikir Kebhinekaan Sukidi bahwa di dalam politik berlaku kawan dan lawan. Dimana, jika kawan serta kroni-kroninya akan mendapat gelontoran privileges hingga hak-hak istimewa.

Justru, jika bersikap berlawanan terhadap pemerintah, maka yang akan dihadapkan adalah hukum. Hal itu pula yang kini dihadapi oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika kritis terhadap pemerintah.

“Kalau engkau kawan-kawanku, kroni-kroniku, maka you are everything. You can get anything,” jelas  Sulistyowati.

“Tapi kalau engkau rivalku, maka yang kuberlakukan adalah hukum. Jadi itu dalam konsep akademik sudah dinyatakan begitu. Bagaimana hukum itu digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, melanggengkan kekuasaan,” jelasnya.

Melihat fenomena tersebut, Sulis juga menilai telah terjadi kerusakan sistem hukum. Apalagi, dalam hal semacam ini diduga dipergunakan oleh KPK untuk menjerat hukum kepada seseorang yang kritis terhadap pemerintah, seperti Hasto Kristiyanto.

Sentimen: negatif (84.2%)