Sentimen
Negatif (79%)
21 Jun 2024 : 02.00

Diskusi dengan BMKG, KLHK Buka Opsi TMC dan Water Mist untuk Tekan Pencemaran Udara Jakarta

21 Jun 2024 : 02.00 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Diskusi dengan BMKG, KLHK Buka Opsi TMC dan Water Mist untuk Tekan Pencemaran Udara Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengaku sudah berdiskusi bersama BMKG membahas upaya menekan pencemaran udara yang dalam beberapa hari terakhir kualitasnya memburuk di Jakarta. Rasio mengungkap peluang dilakukannya Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) serta penggunaan alat water mist. Menurut Rasio, upaya serupa pernah dilakukan pada tahun lalu dan berhasil.

"Kemarin kita sudah diskusi dengan teman-teman TMC di BMKG, 'Pak kalau misalnya nanti ada satu minggu terus-terusan kuning atau tidak sehat, maka kami akan berkirim surat untuk bisa difasilitasi untuk melakukan TMC... Pada situasi ekstrem, kita menggunakan water mist," kata Rasio dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

"Tahun lalu pada waktu yang Asian Summitnya itu, di pas hari-hari dilaksanakan Asian Summit itu dilakukan TMC dengan water mist dan itu memang bisa mereduksi partikulat atau pencemar yang ada di Jakarta, nah itu yang sudah kita koordinasi," kata dia.

Kendati, karena masih ada hujan yang terjadi di beberapa pekan kemarin sehingga menurutnya pada tahun ini polusinya belum terlampau tinggi bila dibandingkan pada 2023.

"Karena ada hujan, jadi itu bisa membersihkan udara di atmosfer itu sehingga udaranya bagus," kata dia.

"Seperti di hari kemarin ya, habis hujan, kelihatan udaranya pulih," ucapnya.

Kualitas udara Jakarta berada di peringkat kedua kota dengan kualitas udara tidak sehat menurut Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI), pada Kamis pagi, 20 Juni 2024.

Indeks Kualitas Udara berada pada angka 165 dengan konsentrasi partikel (PM) 2.5 berada di angka 76 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Disebutkan kualitas udara kategori tidak sehat dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.***

Sentimen: negatif (79.9%)