Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Sebagian honor untuk advokat Febri Diansyah ternyata dibayar dengan uang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi di sidang terdakwa eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Rabu (19/6/2024).
Diketahui, Febri Diansyah pernah menjadi kuasa hukum SYL saat perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga
Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan
Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut, disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk.
"Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan," kata Jaksa membacakan BAP Kasdi.
Baca Juga
Febri Diansyah Ungkap Alasan Mundur jadi Pengacara SYL
"Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?" tanya Jaksa, lalu dibenarkan Kasdi.
Kasdi mengaku tidak dijelaskan oleh Hatta soal pengumpulan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Dia hanya diberitahu Hatta bahwa pembayaran yang kurang diperoleh dari sharing pejabat Kementan.
"Yang disampaikan 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," ujar Kasdi.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: positif (49.2%)