Sentimen
Positif (66%)
20 Jun 2024 : 21.04
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bogor

Kasus: stunting

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sulhaji Jompa Alternatif Koalisi Gerindra-Golkar di Pilbup Bogor?

21 Jun 2024 : 04.04 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Sulhaji Jompa Alternatif Koalisi Gerindra-Golkar di Pilbup Bogor?

JABAR EKSPRES, BOGOR – Sosok Sulhaji Jompa baru baru ini muncul kepermukaan publik dengan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bogor dari Partai Golkar.

Dia yang merupakan Fungsionaris DPP Golkar seakan membuka kepahitan untuk Bakal Calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau biasa disapa Jaro Ade yang sudah pede kembali maju menjadi FI di Bumi Tegar Beriman.

Sosok Jaro Ade yang sudah lama di-branding menjadi calon Bupati satu-satunya dari Partai Golkar, terbantahkan oleh ucapan Sulhajji yang menyampaikan bahwa belum ada rekomendasi yang sah dari DPP Golkar untuk Jaro Ade maju di Pilkada.

Sulhajji mengatakan bahwa DPP Golkar hanya mengeluarkan surat penugasan untuk Jaro Ade dalam memenangkan Pilpres dan Pileg pada Februari lalu.

BACA JUGA:Jelang PPDB, PJ Bupati Bogor Minta Pelaksanaannya Bebas dari Pungli

“Jadi partai itu mengeluarkan penugasan untuk bekerja dan Jaro Ade menerima beban itu, jadi bukan rekomendasi (Bupati Bogor),” kata Sulhajji kepada media Rabu (19/6/) kemarin.

Koalisi Gerindra-Golkar Bakal Terjadi Jika Sulhajji Maju ?

Takaran kemampuan partai dalam Pilkada selalu merujuk pada hasil kontestasi Pileg. Terlebih, Pileg dan Pilkada tahun ini dilakukan secara berdekatan, sehingga suara-suara bekas Pileg masih bisa dipergunakan untuk Pilkada.

Kondisi seperti ini membuat seluruh partai mengukur seberapa kuat dan lemah mereka dalam mengusung calon Bupati dari partainya sendiri atau koalisi ke mana di tengah sedikitnya kursi yang didapat.

Partai Gerindra menjadi pemenang di Pileg Kabupaten Bogor dengan raihan 12 kursi dari 55 kursi yang tersedia. Partai kedua yakni Golkar dengan raihan 7 kursi DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.

Aturan KPU, Gerindra bisa mengusung calon sendiri dengan kursi yang dimiliki. Sebab, KPU menetapkan bahwa partai boleh mengusung calonnya sendiri jika raihan kursi mencapai 20 persen dari total kursi yang ada atau 11 kursi dari 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Sambut Baik Kerja Sama dengan BRIN Tangani Stunting

Artinya, sangat tidak mungkin jika Gerindra tidak mencalonkan kadernya menjadi Bupati Bogor. Terlebih, dua nama calon Bupati Bogor dari Partai Gerindra sudah terpampang dimana-mana dengan elektabilitas dan popularitas yang sama-sama cukup.

Sentimen: positif (66.6%)