Sentimen
Negatif (84%)
20 Jun 2024 : 07.34
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

SYL Bantah Kesaksian Mantan Anak Buahnya: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

20 Jun 2024 : 07.34
SYL Bantah Kesaksian Mantan Anak Buahnya: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut meminta uang kepada Kementrian Pertanian (Kementan) RI sebesar Rp12 miliar. Permintaan uang ini diminta untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Awalnya, anggota majelis hakim melontarkan pertanyaan terkait berapa kali Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Kasdi Subagyono atau jajaran Kementan RI bertemu dengan pihak BPK.

"Dalam rangka mengamankan laporan temuan laporan keuangan?," tanya anggota majelis hakim dalam sidang, Rabu (19/6).

"Opini WTP itu," jawab Kasdi yang juga merupakan saksi mahkota.

"Iya, pernah pertemuan dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan itu?" tanya kembali lagi anggota majelis hakim.

"Pada saat itu pertama ada rapat dengan BPK, antara Pak Menteri dan seluruh eselon I datang ke sana, kemudian ada pembicaraan empat mata, saya tidak tahu isinya. Antara Pak Menteri dengan Anggota IV, Pak Haerul Saleh," jawab Kasdi.

"Nah kemudian setelah itu, kami diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," sambungnya.

Saat itu lah, Kasdi menyebut, terkait uang Rp12 miliar yang semula hanya meminta uang sebesar Rp 10 miliar.

"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya kalau saya tidak salah, itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah dua menjadi Rp12 miliar," ujar Kasdi.

"Untuk?" tanya anggota majelis hakim.

"Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," jawab Kasdi.

Sentimen: negatif (84.2%)