Sentimen
Positif (40%)
20 Jun 2024 : 02.40
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Klaten

Kasus: Tipikor, korupsi

SYL Serahkan Rp800 Juta ke Firli Bahuri, 'Antisipasi' Lidik Pengadaan Sapi Kementan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

20 Jun 2024 : 02.40
SYL Serahkan Rp800 Juta ke Firli Bahuri, 'Antisipasi' Lidik Pengadaan Sapi Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Ada penyerahan uang Rp800 juta dari tersangka korupsi sekaligus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Uang tersebut diklaim sebagai hasil urunan, untuk antisipasi permasalahan pengadaan sapi di Kementan RI, yang sedang diselidiki KPK kala itu.

Klaim ini berasal dari kesaksian Sekjen Kementan RI nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Kasdi menceritakan, uang Rp800 juta merupakan turunan dari permintaan SYL, supaya penyelidikan KPK atas masalah pengadaan sapi di Kementan segera diantisipasi.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Pernah Minta SYL Bikin Program di Klaten Jawa Tengah

Tanya Jawab Hakim dan Saksi

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya mengenai hubungan yang dimiliki SYL dan Firli sehingga muncul dugaan aksi suap-menyuap antara keduanya.

"Apakah Saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya hakim Rianto.

"Ada, saya tahu waktu itu, selain dari berita, saya juga diberi tahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu," jawab Kasdi.

"Sering ketemu?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," ujar Kasdi.

"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah, itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jawab Kasdi kembali.

Terkait sharing, Kasdi menjelaskan bahwa uang ratusan juta rupiah itu merupakan hasil urunan eselon I di kantor Kementan. Permintaan tersebut, imbuhnya, bukan hanya berasal dari SYL tetapi juga diungkap terdakwa Muhammad Hatta.

"Begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli," ucap Kasdi.

"Disampaikan (juga)oleh Pak Hatta. Maka saya mengonfirmasi," katanya, menambahkan.

Hakim lantas memastikan lagi bahwa 'sharing' yang dimaksud bukan lagi dana untuk operasional Menteri melainkan ada 'kepentingan' di baliknya.

"Bukan (operasional Kementan). Untuk kepentingan (masalah penyelidikan pengadaan sapi) tadi," jawab Kasdi. ***

Sentimen: positif (40%)