Sentimen
Positif (79%)
18 Jun 2024 : 18.44
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah, Bantul

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

18 Jun 2024 : 18.44
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

MEKKAH, KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia yang baru saja menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina diimbau untuk menunda pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i hingga kondisinya pulih dan bugar kembali.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Khalilurrahman mengatakan, imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan jemaah haji.

“Jemaah haji yang sudah mulai kembali ke hotel dan belum melaksanakan thawaf ifadhah diimbau untuk beristirahat dan memulihkan kebugaran fisik dan menunda thawaf ifadhah dan sa'i hingga pulih dan bugar kembali,” ujar Khalilurrahman di Mekkah, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Jemaah haji juga diminta tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga seperti ziarah atau umrah sunnah berulang kali.

Seperti diketahui, sebagian besar jemaah haji Indonesia telah selesai melontar jumroh, baik Ula, Wustho, dan Aqabah di Mina dan kembali ke hotelnya di Mekkah. Bagi jemaah haji yang mengambil pilihan Nafar Awal, diperbolehkan untuk meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau bertepatan dengan 18 Juni 2024.

Sementara jemaah haji yang mengambil pilihan Nafar Tsani meninggalkan Mina pada 13 Zulhijjah atau 19 Juni 2024.

Baca juga: Niat Baik Bantu Keluarga Langsung Terbalas Saat Ibadah Haji, Raffi Ahmad: Benar-benar Dikasih Gampang

Khalilurrahman menambahkan, bagi jemaah haji gelombang 1 kloter awal yang akan pulang ke Tanah Air atau jemaah gelombang 2 yang akan ke Madinah diimbau agar mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Sementara itu, jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risiko tinggi, serta jemaah wanita yang sedang haid, gugur kewajiban thawaf wada’ dan tidak dikenakan dam.

Sebagai informasi, thawaf wada’ merupakan penghormatan terakhir pada Masjidil Haram. Thawaf ini adalah amalan terakhir bagi orang yang menjalankan haji sebelum ia meninggalkan Mekkah

“Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang,” kata Khalilurrahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (79.9%)