Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap yakin ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang disita penyidik tak akan disalahgunakan.
Menurut dia, ponsel tersebut hanya akan digunakan oleh penyidik KPK untuk menggali informasi yang terkait dengan tersangka kasus korupsi Harun Masiku.
“Enggak mungkin yang lain-lain. Apa misalnya karena dia adalah Sekjen Parpol, kemudian yang digunakannya yang terkait dengan kegiatan politik? Enggak lah ngapain,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya
Yudi pun mengaku mengenal penyidik yang kini menangani perkara Harun Masiku, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti.
Dia menyebutkan, Rossa adalah penyidik profesional dan berpengalaman menangani kasus korupsi e-KTP hingga perkara Syahrul Yasin Limpo.
“Lagi pula ketika ponsel itu disita Itu kan kemudian akan diforensik ya, digital forensik gitu. Dan pasti yang akan digunakan adalah yang terkait dengan perkara,” pungkasnya.
Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (79%)