MKD Belum Terima Laporan Soal Anggota DPR Main Judi Online
Liputan6.com Jenis Media: News
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak hanya teriak-teriak tanpa ada tindak tegas dalam memberantas judi online yang kian marak.
Ia mengingatkan bahwa kasus judi online sebenarnya sudah lama, namun terkesan ada pembiaran.
"Kenapa menterinya baru sekarang ribut, saya heran mungkin karena volumenya besar. Apa motifnya Menkominfo ribut sekarang," kata Sukamta dalam diskusi daring, Sabtu (15/6/2024).
Padahal, kata Sukamta, Menkominfo memiliki wewenang penuh dalam UU ITE untuk memberantas judi online.
"Kenapa setelah UU diterapkan judi online jumlahnya naik, kita nonton bola sponsornya judi online," kata dia.
Ia meminta Menkominfo jangan hanya gertak tapi tindak tegas dengan memberi denda dan pencabutan izin.
"Kenapa teriak-teriak, padahal punya wewenang kekuasaan, ini enggak benar, pejabat jangan teriak-teriak. Sudah ada korban nyawa. Denda (pelaku)," sambung dia.
Sentimen: positif (40%)