Sentimen
Netral (86%)
18 Jun 2024 : 19.28
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

18 Jun 2024 : 19.28 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi isu mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hampir tertangkap ketika menyamar menjadi guru bahasa Inggris di negara tetangga.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus mencari keberadaan Harun.

"Saya belum bisa memberi tanggapan tentang hal-hal detail terkait proses yang sedang berlangsung. Termasuk yang pernah dilakukan," latar Tessa saat dihubungi, Rabu (18/6/2024).

Baca juga: Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Meski demikian, Tessa menegaskan sampai saat ini tim penyidik tidak berhenti memproses informasi yang diterima terkait keberadaan buron kasus suap tersebut.

"Dalam rangka pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Tessa.

Adapun Harun terungkap menyamar menjadi guru bahasa Inggris pada 2021 lalu.

Mantan penyidik KPK M. Praswad Nugraha mengatakan, saat itu tim gabungan yang terdiri dari penyidik dan penyelidik berhasil mendeteksi keberadaan Harun.

Tempat persembunyiannya itu berada pada salah satu pulau di luar Indonesia.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," kata Praswad saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Penyidik kemudian meminta surat tugas dari KPK untuk menangkap Harun karena ia berada di wilayah yurisdiksi negara lain.

Namun, setelah melaporkan informasi itu ke KPK, banyak penyidik yang didepak dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," tutur Praswad.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: netral (86.5%)