Sentimen
Positif (88%)
18 Jun 2024 : 20.13
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

2 Kebijakan Pemerintah Paling Kontroversial Terkait Penyaluran Bansos, Mulai dari Harapan Palsu hingga Bikin Ngelus Dada

18 Jun 2024 : 20.13 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

2 Kebijakan Pemerintah Paling Kontroversial Terkait Penyaluran Bansos, Mulai dari Harapan Palsu hingga Bikin Ngelus Dada

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan 2 kebijakan pemerintah paling kontroverisal terkait penyaluran bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memiliki banyak program penyaluran berbagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sepanjang penyaluran bansos, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan.

Namun ada 2 kebijakan pemerintah yang paling kontroversial dan banyak ditentang masyarakat.

Baca Juga: Pencairan BPNT Periode Juli Agustus Disebut akan Dipercepat di Bulan Juni, Benarkah Saldo Rp400 Ribu Segera Masuk Rekening?

Dikutip ayobogor.com dari video Facebook terbaru pendamping sosial @Jihan Nabila, ini 2 kebijakan paling kontroversial yang pernah dikeluarkan pemerintah.

2 Kebijakan Bansos Paling Kontroversial

1. Pesangon untuk KPM yang Mengundurkan Diri

Pada tahun 2021 lalu, pemerintah menerbitkan sebuah aturan dimana setiap KPM yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT akan diberikan pesangon.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi Hari Ini Selasa 18 Juni 2024 di KKS BRI, Apakah untuk Periode Juli Agustus?

Pesangon yang diberikan pemerintah untuk KPM adalah sebesar Rp3.5 juta.

Kebijakan tersebut dikeluarkan pada masa jabatan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Sayangnya hingga terakhir masa jabatannya, KPM yang mengundurkan diri dari penerima BPNT dan PKH tidak pernah mendapatkan pesangon yang dijanjikan.

Perlu diketahui, bagi KPM yang mengundurkan diri sebagai penerima bansos tidak akan pernah dapat mengusulkan kembali sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Cair! Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu yang Dijadwalkan Salur Juni Ini

2. Korban Judi Online akan Mendapatkan Bansos

Usulan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK tersbeut membuka peluang untuk memasukkan korban judi online sebagai salah satu KPM yang berhak mendapatkan bansos.

Usulan ini tentu saja menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Hore! PKH BPNT Alokasi Mei-Juni Cair Lagi Setelah Lebaran Idul Adha Khusus KPM Validasi by System, Kamu Termasuk?

Demikian 2 kebijakan pemerintah paling kontroverisal terkait penyaluran bansos. (*)

Sentimen: positif (88.9%)